SIAK (WARTASIAK.COM) – Berselang beberapa hari usai digelarnya rapat dengar pendapat (hearing, red) lintas komisi DPRD Siak bersama para dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melayangkan surat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Siak.
Surat Kemenkes bernomor: YR.02.02/D.VI/850/2026 tersebut ditandatangani oleh Direktur Mutu Pelayanan Rujukan drg.Yuli Astuti Saripawan M.Kes, dengan prihal surat permohonan kronologis tertanggal 1 April 2026.
Sebelumnya, Kemenkes RI melalui Dirjen Keslan juga sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada RSUD-TR Siak terkait prihal pemberian sanksi terhadap penyelenggaraan rekam medis elektronik (RME) di rumah sakit.
Dalam isi surat Kemenkes yang ditujukan kepada Kepala DKP2KB Siak itu disebutkan:
Sehubungan pemberitaan yang kami terima terkait dengan 38 dokter spesialis yang belum menerima TPP selama 6 bulan melalui media sosial instagram.
Bersama ini kami mohon kepada saudara (kepala DKP2KB Siak) untuk menyampaikan surat resmi disertai uraian kronologis dan rencana tindaklanjut yang akan dilakukan terhadap pemberitaan tersebut sesuai formulir terlampir.
Kronologis dan rencana tindaklanjut sebagai bahan perbaikan pelayanan dan komitmen Dinas Kesehatan bersama rumah sakit untuk melakukan upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali.
Adapun jika sudah melaksanakan tindaklanjut terhadap aduan tersebut, maka bukti pelaksanaan tindaklanjut mohon untuk disertakan.
Uraian kronologis dan rencana tindaklanjut disampaikan secara resmi paling lambat 3 (tiga) hari setelah surat ini diterima. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terima kasih.
Tembusan surat Kemenkes yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak itu juga disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Terkait adanya surat tersebut, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala DKP2KB Siak dr. H. Handry, M.KM via pesan whatsapp untuk dimintai tanggapan. Namun sayang, hingga berita ini dirilis yang bersangkutan belum memberikan balasan/jawaban.
Laporan: Atok








