SIAK (WARTASIAK.COM) – Kebijakan efisiensi dan terbatasnya ruang fiskal menyebabkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Siak turut dipangkas agar keuangan daerah stabil.
Ternyata, pemotongan terhadap tunjangan tak hanya berimbas terhadap ASN Siak saja, tapi berimbas juga pada Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Sekda Siak H Mahadar mengatakan semua itu dilakukan lantaran keterbatasan fiskal yang beberapa tahun terakhir menimpa keuangan Pemkab Siak.
“Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Siak juga dipangkas. Kita hanya membayarkan sesuai dengan kemampuan keungan daerah saat ini,” katanya Rabu (15/04/2026).
Namun, disinggung soal besaran tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Siak, Mahadar tak menjelaskan secara rinci.
“Yang pasti sekarang sesuai kemampuan daerah. Sanggup dibayar 50 persen kita bayar, sanggup bayar 100 persen kita bayarkan juga dan kalau memang tak ada uangnya ya gak kita bayarkan,” ujarnya
Bahkan, kata Mahadar, tunjangan untuk jabatannya sebagai Sekda pun banyak dikurangi.
“Tunjangan saya saja habis dah kena pangkas,” terangnya.
Berdasarkan data yang diterima awak media, berikut rincian gaji Bupati Siak hingga dana operasional:
Gaji Pokok: Rp2.100.000
Tunjangan Anak: Rp84.000
Tunjangaj Suami/istri: Rp210.000
Tunjangan Jabatan: Rp3.780.000
Tunjangan Beras: Rp304.000
Tunjangan Khusus: Rp350.000
Pembulatan 500 dengan total Rp8.928.664.
Sementara untuk dana operasional selama tahun 2025, Pemkab Siak menggelontorkan anggaran sebesar Rp518.343.726 dengan rincian setiap bulan sebagai berikut :
– Januari Rp39.873.000
– Februari Rp39.873.000
– Maret Rp39.873.000
– April Rp39.873.000
– Mei Rp39.873.000
– Juni Rp39.873.000
– Juli Rp39.873.000
– Agustus Rp79.746.000
– September Rp39.873.000
– Oktober Rp39.873.000
– November Rp39.873.000
– Desember Rp39.873.726.
Dana operasional dianggarkan untuk 12 bulan sementara didapati pembayarannya sebanyak 13 kali. Ada penambahan satu bulan di bulan Agustus 2025.
Akan tetapi di tengah efisiensi dan sempitnya ruang fiskal, didapati penambahan anggaran pada bulan agustus 2025 untuk perlengkapan rumah dinas Bupati Siak.
Pemkab Siak menyiapkan anggaran untuk rumah dinas Bupati Siak Afni Zulkifli tahun 2025 sebesar Rp752.657.200.
Angggaran tersebut meliputi untuk alat kebersihan Rp43.444.200 realisasi 43.410.700 dan tersisa 33.500 atau (99,92 persen), untuk kamar tamu Rp12.062.000 dan terealisasi 100 persen.
Lalu untuk perlengkapan Rp68.916.000 dan sudah terealisasi 100 persen, makan minum harian Rp509.235.000 dan terealisasi 509.040.000 dengan sisa uang Rp195.000 atau 99,96 persen.
Laporan: WS
Sumber: Suara







