Belanja Mobil Vakum dan BBM di DLH Siak Capai Miliaran, APH Diminta Telusuri

Siak83 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Dua unit mobil vakum penyedot sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, yang diselesaikan pembayarannya sebesar Rp8,8 miliar di tahun 2025 lalu hari ini menyisakan tanda-tanya besar.

Betapa tidak, pembelian mobil yang menyedot anggaran mencapai miliaran rupiah itu terkesan direalisasikan tanpa kajian dan perencanaan yang matang. Akibatnya, mobil yang sudah terlanjur dibeli itu saat ini tidak terfungsikan secara maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Pasca dibeli oleh DLH Siak, dua unit mobil vakum penyedot sampah itu jarang terlihat beroperasi di sekitaran Kota Siak. Mobil tersebut justeru terkesan jadi pajangan terparkir di gudang workshop Pemkab Siak yang berlokasi di Kelurahan Sungai Mempura.

Dengan besarnya anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan Dua unit mobil vakum tersebut, publik menaruh harapan besar keberadaan mobil itu bisa benar-benar difungsikan dan dioperasikan untuk membersihkan tempat-tempat umum yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Siak.

“Dulu mobil vakum itu pernah juga dioperasikan, tapi sejak beberapa bulan terakhir ini tak terlihat lagi digunakan untuk membersihkan sampah-sampah di seputar Kota Siak. Mungkin mobil itu rusak,” ujar salah seorang warga Siak, Senin (20/04/2026) kemarin, kepada Wartasiak.com.

Selain disebabkan karena mengalami kerusakan, tidak lancarnya operasional mobil vakum DLH Siak itu juga disebut-sebut karena biaya pengeluarannya cukup tinggi, yakni butuh bahan bakar minyak (BBM) hingga mencapai juta-an rupiah dalam setiap bulannya.

Jika alasan teknis dan besarnya biaya operasional menjadi faktor utama yang menyebabkan mobil tersebut jarang dioperasikan, semestinya sejak awal pihak DLH Siak bisa mengantisipasi dan mengkaji sebelum mobil tersebut dibeli, sehingga tidak terkesan membuang-buang anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Informasi yang dihimpun awak media, pada proses pengadaan dua unit mobil vakum penyedot sampah seharga Rp8,8 miliar itu,  yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Jon Efendi.

Guna memastikan penyebab mobil vakum penyedot sampah itu jarang dioperasikan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala DLH Siak Amin Soimin. Namun sejauh ini Kadis belum memberikan penjelasan secara akurat dan transparan.

Amin Soimin justeru malah memberikan jawaban terkait dirinya belum menjabat sebagai Kepala DLH Siak pada awal tahun 2024 lalu.

“Iya mas, saya awal 2024 belum bertugas di DLH Siak. Pengadaan mobil vakum itu yang menjadi PPTK-nya adalah Kabid Jon Efendi,” jawab Amin Soimin, via pesan whatsapp.

Atas jawaban singkat yang disampaikan oleh Amin Soimin itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid Jon Efendi via panggilan seluler dan pesan whatsapp. Namun sayang, nomor ponsel yang dituju 0813-7116-6XXX terkesan tidak aktif dan pesan yang dikirim hanya bercentang satu.

Atas tidak adanya penjelasan dari pejabat DLH Siak itu, sejauh ini publik belum mendapatkan informasi pasti penyebab jarang dioperasikannya mobil vakum senilai Rp8 miliar tersebut. Apakah benar karena rusak atau karena tidak adanya biaya operasional untuk pembelian BBM?.

Berdasarkan data yang tercantum pada laman Sirup, tertera pagu anggaran untuk pelunasan pembayaran mobil vakum penyedot sampah tahun 2025 di DLH Siak sebesar Rp8,8 miliar. Di tahun yang sama juga tertera anggaran untuk belanja bahan bakar BBM dan pelumas sebesar Rp3 miliar lebih.

Dari informasi yang diterima awak media, kegiatan pengadaan dua unit mobil vakum sedot sampah DLH Siak itu dilakukan di tahun 2024, namun proses penyelesaian pembayarannya (pencairannya, red) dilakukan di tahun 2025 di saat Amin Soimin menjabat sebagai Kepala DLH Siak.

Proses pengadaan dua unit mobil vakum itu juga sempat menimbulkan tanda-tanya publik. Di mana ada yang menyebut realisasinya melalui lelang/tender di unit Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak, namun pada laman  SPSE tidak ditemukan item kegiatan pengadaan mobil vakum tersebut.

Dengan demikian, publik meyakini proses pengadaan mobil vakum sedot sampah DLH Siak itu direalisasikan melalui e-purchasing atau e-katalog.

Terlepas kondisi mobil tersebut saat ini rusak atau tidak, publik berharap dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak ataupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan penelusuran.

Bilamana ditemukan adanya indikasi penggelembungan harga atau tidak sesuai spesifikasi, agar kiranya kegiatan pengadaan mobil vakum sedot sampah senilai Rp8 M dan belanja BBM senilai Rp3 M tahun 2025 di DLH Siak itu diusut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam merealisasikan setiap kegiatan/proyek, pihak yang paling bertanggungjawab adalah PPTK dan Pengguna Anggaran (PA).

Berikut sederet kegiatan dengan anggaran fantastis di DLH Kabupaten Siak TA 2025 sesuai yang tertera pada laman Sirup:

– Pembayaran mobil vakum sedot sampah Rp8.885.000.000.
– Belanja bahan bakar dan pelumas Rp1.009.920.000.
– Belanja bahan bakar dan pelumas Rp2.897.220.000.
–  Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan perorangan Rp225.000.000.

– Belanja pemeliharaan alat bantu lainnya Rp79.200.000.
– Belanja jasa tenaga laboratorium Rp176.390.000.
– Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang Rp415.300.000.

– Biaya penyelenggaraan program lingkungan hidup Rp111.500.000.
– Belanja alat untuk kegiatan kantor lainnya Rp352.995.300.
Dan masih banyak lagi item kegiatan lainnya yang menelan anggaran cukup besar.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *