Menilik Besarnya Belanja Diskop Siak Capai Miliaran, APH Diminta Telusuri

Siak462 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada tahun 2024 lalu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran belanja mencapai miliaran rupiah. Besarnya anggaran/biaya yang dikeluarkan oleh Diskop Siak itu diketahui dari data/informasi yang ditampilkan di laman sirup.lkpp.go.id TA 2024.

Berdasarkan data yang dirangkum awak media dari laman sirup.lkpp.go.id TA 2024, terdapat sejumlah kegiatan yang nilainya mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per item/paket. Berikut data kegiatan/paket di Diskop Siak TA 2024 yang dikutip dari laman sirup.lkpp.go.id.

– Belanja barang diserahkan kepada masyarakat (gerobak bakso) Rp798.250.000.
– Belanja mebel Rp104.450.000.
– Belanja modal komputer unit lainnya Rp101.970.000.
– Belanja modal alat kantor lainnya Rp50.000.000.
– Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak Rp144.459.000.
– Belanja makan dan minum jamuan tamu Rp81.450.000.

– Belanja sewa hotel Rp87.700.000.
– Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat DAK non fisik-PK2UMK  Rp40.000.000.
– Belanja bahan cetak baliho subsidi margin Rp134.828.400.
– Belanja bahan bakar (BBM) dan pelumas Rp109.440.000.
Serta masih banyak lagi beberapa item belanja lainnya dengan nilai puluhan juta rupiah.

Sebagian besar kegiatan/proyek di Diskop Siak itu direalisasikan melalui sistem E-Purchasing atau yang lebih dikenal dengan istilah E-Katalog, yakni tanpa proses pelelangan di LPSE Kabupaten Siak. Dengan demikian, publik tidak bisa mengetahui pihak rekanan/kontraktor yang ditunjuk sebagai pelaksana, hal itu dikarenakan paket/kegiatan tersebut tidak tampil di laman website LPSE Siak.

Guna memastikan realisasi sejumlah kegiatan/paket yang tercantum pada laman sirup.lkpp.go.id TA 2024 itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Diskop UMKM Siak Arisman via pesan whatsapp, dari penjelasan yang disampaikan bahwasanya sebagian besar kegiatan tersebut direalisasikan melalui E-Katalog.

“Iya, melalui E-Katalog,” jawab Arisman, Kamis (26/06/2025) sore.

Kadis Arisman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Diskop UMKM Siak, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian  dan Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Siak. Pada tahun 2023 Arisman naik jabatan diangkat sebagai Kepala Diskop UMKM Siak oleh Bupati Alfedri.

Mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk berbagai kegiatan/proyek di Diskop Siak itu, publik meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri seluruh kegiatan yang direalisasikan tersebut. Bilamana ditemukan adanya indikasi penggelembungan atau penyimpangan anggaran, kiranya bisa diusut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam hal penegakan hukum dan memerangi praktek korupsi, APH diminta untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas setiap temuan indikasi adanya penyimpangan anggaran meskipun nilai/besaran temuan hanya ratusan ribu rupiah.

Sebagaimana diketahui, dalam setiap kegiatan/proyek yang direalisasikan oleh OPD, pihak yang paling bertanggungjawab adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dengan demikian, jika dalam pelaksanaan proyek TA 2024 di Diskop Siak itu ditemukan adanya penyimpangan anggaran, maka PA dan PPTK lah yang harus mempertanggungjawabkannya.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *