Soal Layanan Jasa Perbankan, Bank Mandiri Teken MoU dengan Kejari Siak

Siak93 Dilihat

DIHADIRI PIMPINAN BANK MANDIRI DAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI (KAJARI) SIAK, DILAKUKAN PENANDATANGANAN MEMORANDUM of UNDERSTANDING (MoU) NOTA KERJASAMA DALAM HAL PELAYANAN JASA PERBANKAN.

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Bank Mandiri Siak berkenaan dengan pelayanan jasa perbankan.

Kerjasama tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan perbankan bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Siak, khususnya dalam pengelolaan dan penyaluran gaji ASN serta pemanfaatan berbagai layanan perbankan yang tersedia termasuk dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata & TUN.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Heri Yulianto, SH MH, berharap seluruh pegawai dapat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai fasilitas perbankan, serta layanan dan manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi dan keuangan masing-masing pegawai.

Serta berharap kerjasama ini tidak hanya menjadi bentuk hubungan kelembagaan, tetapi dapat berkembang menjadi kemitraan yang profesional, transparan, saling mendukung, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

”Penandatanganan kerjasama ini menjadi awal yang baik bagi terjalinnya sinergi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Siak dan Bank Mandiri Siak,” jelas Kajari Heri, melalui rilisnya yang diterima Wartasiak.com, Kamis (15/10/2026) siang.

Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto, Kasubagbin Dormauli, Kasi Pidum Anrio Putra beserta jajaran dan Area Head Bank Mandiri Rizma Prabandhono, Branch Manager Bank Mandiri Indra Kurnia beserta jajaran, di mana acara berlangsung dengan lancar.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *