SIAK (WARTASIAK.COM) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak Hj Khamariah, resmi memasuki purna tugas pada tanggal 1 Juli 2026 lalu. Sebagai penggantinya, Bupati Siak Dr. Afni Z menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat DKP2KB dr. Enny Hariyati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dengan masa tugas selama Tiga bulan ke depan.
Penunjukan Plt Direktur RSUD-TR Siak itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/BKPSDMD/SP/60. Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Siak Dr. Afni Z tertanggal 2 Juli 2026.
Atas telah ditunjuknya Plt Direktur RSUD-TR Siak itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Siak dr. H. Handry, M.KM menuturkan, penunjukan Plt tersebut dilakukan agar pelayanan di rumah sakit bisa tetap berjalan dengan baik dan optimal.
“Iya, kemarin sudah ditunjuk Plt Direktur RSUD-TR Siak oleh ibu bupati. Masa tugas Plt itu terhitung sejak tanggal 1 Juli hingga 1 Oktober 2026,” jelas dr. Handry, Jum’at (03/07/2026) pagi, kepada Wartasiak.com.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Plt yang telah ditunjuk. Semoga amanah dan bisa menjaga kesinambungan dan stabilitas, mutu, pelayanan kesehatan serta memperkuat koordinasi internal maupun lintas sektor guna mewujudkan RSUD-TR Kabupaten Siak yang responsif dan dipercaya masyarakat,” tutup dr. Handry.
Laporan: Atok








