Ditunjuk Jadi Plt Kadishub Siak, I Wayan Ngaku Banyak PR yang Harus Diselesaikan

Siak409 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak Junaidi oleh aparat Kepolisian atas kasus dugaan Pungli sewa kapal Teluk Lanus, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Siak I Wayan Wiratama langsung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub oleh Bupati Siak Dr. Afni Z.

Saat dikonfirmasi Wartasiak.com terkait jabatan Plt Kadishub yang diberikan kepadanya itu, I Wayan Wiratama mengaku tugasnya sebagai sekretaris dirasa sama saja dengan penunjukannya sebagai Plt Kadishub. Namun ada tambahan tugas yang saat ini harus dijalankan untuk melayani masyarakat.

“Jabatan sekretaris dan Plt Kadishub yang saat ini diberikan kepada saya rasanya sama saja. Hanya bertambah tugas saja dalam memberikan pelayanan masyarakat,” jawab I Wayan, Selasa (28/07/2026) siang, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp.

Saat ditanya terkait gebrakan yang akan dilakukan selama menjabat sebagai Plt Kadishub, I Wayan mengaku akan berusaha menyelesaikan sejumlah PR yang hari ini masih menjadi beban berat di instansinya.

“Jabatan Plt yang diberikan kepada saya ini terhitung sejak tanggal 13 Juli 2026. Yang pasti kita akan berusaha menyelesaikan PR lama yang masih membebani, seperti penyelesaian tunda bayar pihak ketiga dan meningkatkan kinerja anggota PJU serta pengawasan ODOL” lanjut I Wayan.

Atas apa yang disampaikannya itu, publik menilai ternyata selama ini cukup banyak PR di lingkup Dishub Siak yang belum terselesaikan, termasuk soal tunda bayar kegiatan/proyek tahun 2024 dan 2025 yang masih terus mengambang dan belum ada kepastian kapan akan terbayarkan.

Namun sayang, saat dimintai penjelasan terkait besaran tunda bayar di Dishub Siak itu, I Wayan terkesan belum bisa memberikan jawaban sebagaimana mestinya. Sehingga tidak diketahui secara pasti berapa besar tunda bayar yang ia maksud.

“Soal rincian besaran tunda bayar itu, saya belum bisa menyampaikan secara detail karena masih baru ditunjuk sebagai Plt. Untuk mengetahui berapa rincian besarannya, perlu dicek dulu di bagian keuangan,” jelasnya lagi.

Terlepas dari persoalan tunda bayar yang saat ini menjadi PR besar yang harus diselesaikan, I Wayan juga mengaku sudah melakukan peninjauan ke sejumlah titik/lokasi yang memerlukan penambahan penerangan jalan.

“Alhamdulillah kita sudah turun ke Kecamatan Kandis, Tualang, dan Sungai Apit terkait penerangan jalan dan jaringan listrik yang belum ada. Saya sudah menggandeng PLN terkait jaringan listrik tersebut. Kasihan anak-anak yang berangkat mengaji malam hari berjalan di tengah kegelapan dan sering terjadi Laka di jalan raya,” tutup I Wayan.

Sepanjang karirnya di pemerintahan, I Wayan diketahui pernah mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya ia pernah menjabat sebagai Camat Dayun, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Setdakab Siak, Kabag Ortal Setdakab Siak, serta sekretaris Dishub Siak.

Saat menjabat sebagai Kabag Tapem Setdakab Siak, I Wayan pernah menangani kegiatan fisik berupa pembangunan semenisasi jalan di lingkungan Kantor Lurah Sungai Mempura.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *