SIAK (WARTASIAK.COM) – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak terus mengalami penurunan dalam setiap tahunnya. Mirisnya lagi, pada tahun 2026 ini DBH sawit yang diberikan kepada Pemda Siak hanya sebesar sekitar Rp6 miliar.
DBH sawit sebesar Rp6 miliar itu jauh lebih kecil dibanding yang diterima di tahun-tahun sebelumnya. Akibat kecilnya DBH sawit yang diterima tersebut, tahun 2026 ini Pemda Siak hanya bisa merealisasikan peningkatan/pengaspalan jalan sepanjang sekitar 1 kilo meter saja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak Ardi Irfandi, ST, MM menuturkan, kecilnya DBH sawit yang diterima oleh Pemda Siak sangat berdampak pada sektor pembangunan infrastruktur yang selama ini diidam-idamkan oleh masyarakat.
“Iya, tahun 2026 ini kita hanya menerima DBH sawit sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut sudah disiapkan untuk merealisasikan kegiatan peningkatan/pengaspalan jalan Siak-Tumang sepanjang sekitar 1 kilo meter lanjutan dari kegiatan tahun 2025 lalu. Walaupun DBH sawit yang kita terima jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun ini tetap harus kita syukuri bersama,” papar Ardi Irfandi, Jum’at (14/08/2026) siang, kepada Wartasiak.com.
Menilik penerimaan DBH sawit di tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak pernah menerimanya hingga mencapai Rp60 miliar. Peruntukkan DBH sawit tersebut dikhususkan untuk pembangunan jalan berupa pengaspalan.
Sejak 4 tahun belakangan ini, penerimaan DBH sawit terus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Yang sebelumnya penerimaan DBH sawit bisa untuk mengaspal jalan hingga mencapai puluhan kilo meter, namun saat ini penerimaan DBH sawit tidak lagi bisa dihandalkan untuk mewujudkan program-program yang sudah direncanakan.
“Dalam mewujudkan program pembangunan khususnya di sektor infrastruktur, kita harus menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada. DBH sawit khusus untuk peningkatan jalan, sedangkan dana APBD kita gunakan untuk pemeliharaan,” lanjut Ardi Irfandi.
Menyinggung soal pemeliharaan jalan, dengan tegas Kepala Dinas PUPR Siak itu mengatakan, meskipun anggaran yang ada saat ini dirasa sangat minim akibat efisiensi, namun pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan/perawatan terhadap jalan-jalan yang menjadi objek vital bagi masyarakat. Terutama jalan penghubung antar kampung dan kecamatan.
“Dengan anggaran yang ada ini, kami tetap akan mengupayakan agar jalan-jalan yang kondisinya rusak parah bisa tertangani secara maksimal,” tutup Ardi Irfandi.
Akibat semakin kecilnya dana/anggaran infrastruktur yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, menyebabkan Pemda kesulitan untuk mewujudkan program pembangunan. Kondisi tersebut harus difahami oleh seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap kinerja Pemerintah Daerah.
Laporan: Atok








