Bersama Staf Ahli Bupati, BAZNas Siak Salurkan Zakat di Banjar Seminai Dayun

INFOTORIAL487 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menyalurkan zakat pola konsumtif untuk ratusan mustahik (penerima zakat, red) yang ada di wilayah Kecamatan Dayun, Kamis (02/07/2026) sore.

Penyaluran zakat yang dipusatkan di Masjid Darussalam Kampung Banjar Seminai Dayun itu dihadiri oleh para pengurus BAZNas Siak yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung.

Selain itu, juga tampak hadir staf ahli bupati Siak bidang hukum dan pemerintahan H Tengku Amri, perwakilan camat Dayun, pengurus MUI Kecamatan Dayun, pejabat KUA Kecamatan Dayun, Penghulu Kampung Banjar Seminai Hj Siti Aminah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama dari berbagai kampung se-Kecamatan Dayun.

Pada kesempatan tersebut, staf ahli bupati Siak H Tengku Amri ST, menyampaikan ucapan terimakasih kepada para muzakki yang telah menzakatkan hartanya untuk membantu memenuhi kebutuhan umat muslim yang terkategori sebagai mustahik.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita semua dapat berkumpul dalam agenda kegiatan penyaluran zakat pola konsumtif di wilayah Kecamatan Dayun. Semoga para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya diberikan keberkahan dan kelapangan rezeki oleh Allah SWT,” ujar H Tengku Amri.

Berdasarkan data dan laporan yang disampaikan oleh pengurus BAZNas Kabupaten Siak, untuk di wilayah Kecamatan Dayun terdapat sebanyak 305 penerima zakat (mustahik, red) yang hari ini menerima penyaluran zakat tahap II.

Adapun zakat pola konsumtif yang dibagikan tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok rumah tangga seperti beras, minyak goreng, ikan sarden, gula pasir, kecap, serta uang tunai.

INFOTORIAL
Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *