Petani di Dayun Terima DBH Sawit 2024, Kadistan Irwan: Wujud Kepedulian Pemkab Siak

Siak1086 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Ribuan petani di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Riau, menerima penyaluran kartu BPJS Ketenagakerjaan yang direalisasikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2024. Penyerahan kartu BPJS tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Camat Dayun, Rabu (21/08/2024) pagi.

Prosesi penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu dihadiri dan disaksikan oleh Camat Dayun Wahyudi S.STP, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Siak H Irwan Saputra S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Siak Syaifullah MM. Anggota DPRD Siak Terpilih Umbarno, Perwakilan BPJS Cabang Siak, para ketua kelompok tani, serta perwakilan dari masing-masing kampung se-Kecamatan Dayun.

Launching dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjan itu merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terhadap para petani dengan memberikan perlindungan bagi pekebun sawit dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui DBH Sawit 2024.

Terkait disalurkannya kartu jaminan kesehatan dan perlindungan pekerja (BPJS Ketenagakerjaan, red) itu, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan Siak H Irwan Saputra S.Sos, M.Si menuturkan, penyaluran kartu BPJS itu diperuntukkan bagi petani swadaya.

“Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap petani sawit swadaya adalah dengan memberikan dana jaminan sosial ketenagakerjaan pada petani dan pekerja sawit kebun swadaya atau kebun masyarakat. Dana jaminan sosial ketenagakerjaan ini didapat dari DBH sawit pemerintah yang disalurkan ke daerah-daerah penghasil sawit termasuk Kabupaten Siak,” ujar Kadistan Irwan Saputra, kepada Wartasiak.com

Dijelaskannya juga, DBH sawit ini dipergunakan untuk membantu petani dalam hal pengobatan jika terjadi musibah kecelakaan kerja ataupun yang meninggal dunia ketika melaksanakan kerja, tetapi syaratnya harus menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan ada iuran yang harus disetorkan.

Adapun alokasi pembiayaan saat ini berasal dari dana DBH tersebut. Alokasi lainnya dapat digunakan untuk pengurusan STDB pekebun, dan RAD PKSB.

“Oleh karenanya kita bersyukur melalui kebijakan bupati Siak Drs. H.Alfedri M.Si, yang sangat mendukung kebutuhan petani ini dengan mengusulkan dana DBH Sawit untuk mendanai iuran jasa ketenagakerjaan petani-petani sawit kita,” sambung Kadistan Irwan.

“Alhamdulillah, berkat dukungan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Siak yang didukung Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Propinsi Riau serta difasilitasi penganggarannya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak (Disnakertrans), melalui Dinas pertanian yang telah mengusulkan petani-petani pekerja pada Poktan, Gapoktan, dan Koperasi yang ada di Kabupaten Siak,” lanjut Kadistan Siak itu.

Dikatakannya juga, saat ini dari target 3.850 sudah dapat 2.899 yang akan menerima kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, dan masih ada kesempatan 800 orang lagi untuk dapat didaftar sebagai peserta.

“Dan pada hari ini di Kecamatan Dayun dengan peserta terbanyak 1.650 lebih telah diserahkan secara simbolis kepada 200 orang peserta penerima jasa iuran Ketenagakerjaan di Aula Kantor Camat Dayun,” katanya lagi.

Kadistan Siak itu berharap, dengan telah diterimanya kartu BPJS Ketenagajerjaan ini oleh petani, dan telah terdaftarnya mereka, maka pekerja sawit memiliki kepastian jaminan perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan dalam bekerja.

“Dengan kesadaran mengikuti dan menjadi peserta ini diharapkan ke depannya akan ada kesadaran mandiri dari petani utk membiayai sendiri perlindungan dirinya dalam bekerja dan juga agar bertambah kesadaran petani lain yg belum terdaftar utk dapat mendaftarkan diri mengikuti iuran jasa ketenagakerjaan,” tutup Irwan Saputra.

Penulis: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *