Sertijab di Kejari Siak, Kasi Pidsus dan Kasi Datun Diganti

Siak432 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Heri Yulianto SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Tiga Kepala Seksi (Kasi) dalam pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Jum’at (13/02/2026) siang.

Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kini resmi diemban oleh Galih Aziz SH, MH yang menggantikan pejabat sebelumnya Juriko Wibisono SH, MH.

Selanjutnya, posisi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diserahterimakan dari Guntur Adi Nugraha SH kepada Agus Maryanto SH. Selanjutnya turut dilantik Rendi Panalosa, SH, MH sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).

Dalam sambutannya, Kajari Siak Heri Yulianto SH, MH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas kinerja yang berintegritas dan dedikasi yang tinggi selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Heri Yulianto.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajari Siak berharap agar dapat segera beradabtasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun sinergi yang solid bersama seluruh jajaran, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggungjawab.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kejari Siak masih sedang menangani sejumlah kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Siak. Publik berharap kasus-kasus yang ditangani tersebut bisa segera menemukan titik terang, khususnya yang ditangani oleh Bidang Pidsus.

Publik juga berharap, bergantinya Kasi Pidsus Kejari Siak itu tidak mempengaruhi penanganan kasus yang sedang bergulir.

Berdasarkan informasi yang sempat beredar, sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran (korupsi, red) yang ditangani Kejari Siak itu di antaranya adalah kasus telor rebus Disdik Siak dan dugaan pengaturan proyek di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Siak.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *