SIAK (WARTASIAK.COM) – Dalam beberapa hari ini sempat beredar kabar di tengah masyarakat bahwasanya Bupati Siak H Alfedri M.Si akan segera menunjuk/menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak.
Sebagai informasi, saat ini Dinas PU Tarukim Siak tengah mengalami kekosongan jabatan pimpinan (Kadis, red) pasca mundurnya H Irving Kahar Arifin ME pada awal September lalu. H Irving mundur dari jabatannya karena mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Siak 2024.
Dari informasi yang beredar di masyarakat, Plt yang akan ditunjuk sebagai Kepala Dinas PU Tarukim Siak itu adalah Amin Soimin, yang saat ini dirinya menjabat sebagai staf ahli Bupati bidang hukum.
“Kemarin ada terdengar isu-isu, kabarnya yang akan jadi Plt Kadis PU Tarukim Siak adalah Amin Soimin, tapi kebenaran kabar/isu itu kita juga belum bisa memastikan,” ujar salah seorang ASN di Siak yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (13/09/2024) kemarin, kepada Wartasiak.com.
Atas beredarnya isu calon Plt Kadis PU Tarukim Siak itu, awak media pun mencoba mengkonfirmasi pejabat yang bersangkutan Amin Soimin via pesan whatsapp. Namun dari jawaban yang ia sampaikan ke awak media, Amin Soimin mengaku tidak mudeng dengan isu/kabar tersebut.
“Aku gak mudeng, makanya aku gak koment,” jawab Amin Soimin singkat, Sabtu (14/09/2024) pagi.
Parahnya lagi, saat ditanya terkait kesanggupan dan kemampuannya bilamana ia benar-benar ditunjuk sebagai Plt Kadis PU Tarukim Siak oleh Bupati Alfedri, staf ahli bupati bidang hukum itu terkesan tidak sanggup untuk memberikan jawaban. Dan hanya mengirimkan jawaban berupa Link berita yang terbit di media massa online beberapa waktu lalu.
Link berita yang ia kirimkan itu adalah berita yang dimuat/diterbitkan oleh media Wartasiak.com beberapa waktu lalu terkait kemampuan Amin Soimin yang masih diragukan bilamana terpilih sebagai Kepala Dinas (Kadis).
Amin Soimin yang diketahui merupakan salah satu pejabat papan atas Pemkab Siak itu, selama ini belum pernah menjabat sebagai Kadis. Ia hanya pernah menduduki jabatan sebagai Camat dan Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan Setdakab Siak.
Sedangkan untuk jabatan sebagai Kepala Dinas PU Tarukim Siak, tentunya dibutuhkan orang/ASN yang memiliki integritas dan kapasitas yang memadai. Disamping itu, untuk menjadi pimpinan tertinggi di OPD yang membidangi pembangunan infrastruktur, juga sudah semestinya yang ditugaskan adalah mereka-mereka (ASN, red) yang memiliki latar belakang orang teknik dan menguasai keilmuan di bidang konstruksi.
Dinas PU Tarukim Siak merupakan OPD yang memiliki banyak bidang. Berbeda dengan OPD-OPD lain yang hanya memiliki Dua atau Tiga bidang. Dengan demikian, pejabat yang ditugaskan sebagai pimpinan tertinggi di Dinas PU Tarukim Siak harus benar-benar memiliki kemampuan handal.
Penulis: Atok








