SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada pekan lalu sempat berhembus kabar akan adanya mutasi pejabat secara besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Mutasi tersebut dikabarkan akan menyasar ke sejumlah pejabat mulai level Sekretaris OPD, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi), Camat, hingga Kepala Sekolah (Kepsek).
Pasca hebohnya kabar mutasi pejabat yang beredar di tengah masyarakat dan di kedai-kedai kopi, hingga pekan ini kabar tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat papan atas yang ada di lingkungan Pemkab Siak.
“Tolong kawan-kawan media konfirmasikan ke pejabat terkait Pemkab Siak, apakah isu mutasi itu benar-benar dilakukan terhadap kami (ASN, red) atau tidak. Biar kami bisa siap-siap jika memang ada mutasi, karena yang kami khawatirkan itu kalau pelaksanaan mutasinya secara mendadak. Nanti pas kita berada di kebun atau lagi ke luar kota tiba-tiba ada panggilan mutasi, kan bisa repot kami dibuatnya,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak yang enggan disebutkan namanya, Ahad (08/09/2024) pagi, kepada Wartasiak.com.
Pejabat yang diketahui sudah belasan tahun mengabdi di instansi Pemkab Siak itu juga mengatakan, mutasi merupakan hal biasa bagi ASN, namun adakalanya mutasi yang dilakukan terkesan tidak mengenal waktu, bahkan pernah juga mutasi pejabat dilakukan pada petang hari dan malam hari.
“Kalau mutasi dilakukan di hari jam kerja, itu hal yang lumrah. Tapi dulu pernah juga mutasi dilakukan pada petang hari, bahkan juga pada malam hari. Ini yang kami khawatirkan, apalagi sekarang ini hari minggu,” tutupnya.
Menanggapi apa yang diutarakan oleh salah seorang ASN Pemkab Siak itu, Wartasiak.com mencoba mengkonfrmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak Zulfikri S.So, dari jawaban yang ia sampaikan, hingga hari ini ia belum mendapatkan informasi terkait mutasi.
“Sampai saat ini belum ada info lagi pak,” jawab Zulfikri singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, saat dikonfirmasi Wartasiak.com juga memberikan jawaban yang serupa. Sekda menjelaskan bahwasanya untuk pelaksanaan mutasi masih dalam proses.
“Masih dalam proses, Pemkab minta izin terlebih dahulu untuk pelantikan pejabat tinggi pratama hasil seleksi assessment test yang dilakukan pada beberapa waktu lalu. Dan tentu ada pengisian jabatan yang ditinggalkan, termasuk untuk pengisi Kepala Dinas PU Tarukim,” jelas Sekda Arfan, Ahad (08/09/2024) siang.
Dikatakannya juga, terkait beredarnya isu yang menyebutkan bahwa akan ada mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Siak, hal itu tidak benar adanya.
“Artinya tidak betul akan ada mutasi besar-besaran seperti dari cerita kedai kopi,” tutup Sekda Arfan.
Atas penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDMD dan Sekda Siak itu, sudah didapati jawaban bahwasanya pada pekan ini kemungkinan besar belum ada dilakukan mutasi terhadap pejabat. Dengan demikian, ASN bisa lebih tenang dan bisa tidur nyenyak karena tidak dibayang-bayangi mutasi yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Secara umum, pengertian mutasi adalah dilakukannya perombakan atau perpindahan tugas pejabat dari satu tempat/kantor ke tempat yang lain, yang prosesnya disertai dengan pengambilan sumpah jabatan (pelantikan, red).
Mutasi yang dilakukan terhadap pejabat kerap didasari alasan penyegaran atau perbaikan kinerja pada instansi pemerintah. Namun mutasi yang dilakukan pada saat tibanya tahun politik mendekati Pilkada atau Pemilu, kerap menimbulkan asumsi/anggapan miring yang terkesan diboncengi oleh kepentingan politik.
Penulis: Atok