Ada Pengajuan Tambahan Pemilih di TPS Khusus RSUD-TR Siak, KPU Bilang Begini

Siak879 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – KPU Siak belum menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tiga TPS yang akan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Gambaran sementara, DPT pada TPS 3 Jayapura dan TPS 3 Buantan Besar, sama dengan DPT sebelumnya.

“DPT untuk TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak kita merujuk pada permohonan Pemohon yang disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu 125 orang,” kata Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, Ahad (09/03/2025).

Wawan, panggilan akrabnya, menerangkan, kemungkinan tidak ada lagi perubahan untuk DPT ini, kecuali ada petunjuk teknis dari KPU RI. Namun dari 125 pemilih di RSUD Tengku Rafian Siak masih dalam tahap validasi.

Berdasarkan data C 1 Pilkada Siak di TPS 3 Jayapura dengan DPT 494. Sedangkan DPT pada TPS 3 Buantan Besar sebanyak 447, DPTb 4 dan DPK 2.

Pemungutan yang berlangsung pada 27 November 2024 di TPS 3 Jayapura menunjukkan hasil bahwa Paslon 01 Irving Kahar -Sugianto mendapatkan 70 suara, Paslon 02 Afni -Syamsurizal mendapatkan 139 suara, dan Paslon 03 Alfedri-Husni mendapatkan 79 suara.

Jumlah seluruh suara sah 288 suara, suara tidak sah 5, suara sah dan tidak sah 293 suara. Sementara jumlah pemilih dalam DPT 494, jumlah pengguna hak pilih dalam DPT 293.

Sedangkan hasil penghitungan suara di TPS 3 Buantan Besar ini menempatkan Paslon nomor 2 Afni -Syamsurizal unggul.

Hasil penghitungan perolehan suara untuk Paslon 01 Irving Kahar Arifin 67 suara, Paslon 02 Afni Z -Syamsurizal 110 suara, dan Paslon 03 Alfedri -Husni Merza 68 suara.

Jumlah seluruh suara sah 245, suara tidak sah 6, suara sah dan suara tidak sah 251. Jumlah pemilih dalam DPT 447, DPTb 4 dan DPK 2. Ketua KPPS Saut Martogi Sianipar.

Namun demikian, pihak RSUD Tengku Rafian Siak mengajukan tambahan data pemilih. Jumlah pemilih yang diajukan ke KPU sebanyak 177 orang, terdiri dari pasien, pendamping pasien, tenaga medis dan pegawai rumah sakit. Sementara dalam dalil gugatan pemohon di MK, jumlah data pemilih hanya 125 orang.

Kepala Bidang Tata Usaha RSUD TR Adi Eka Putra mengatakan pihaknya mengajukan tambahan data ke KPU. Total yang diajukan sebanyak 177 orang.

“Data ini sudah kami ajukan ke KPU, tentu KPU sudah mengetahui,” ujar Adi.

Ia merincikan, petugas RSUD TR untuk PSU yang belum mencoblos 26 orang. Rinciannya dari jumlah awal petugas 48, sebanyak 15 orang di antaranya belum mencoblos. Dari data awal ada 11 penambahan yaitu petugas yang belum mencoblos.

Sedangkan untuk data pasien dan pendamping pasien sebanyak 151. Rinciannya 77 berdasarkan data awal, dan 74 merupakan penambahan.

Berdasarkan pemilih keseluruhan melalui data awal dan data tambahan yaitu 26 orang ditambah 151 sama dengan 177 orang.

Laporan: Wartasiak
Sumber: Tribun



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *