Gelar RDP, Dewan Siak Cecar Ketua TAPD Soal Anggaran di Kas Daerah

Siak1379 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemaparan tentang realisasi dan data aliran dana yang masuk ke kas daerah sejak Januari 2025 secara terperinci.

Rapat dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Siak dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM, Senin (05/05/2025) kemarin.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Siak lainnya yakni Wakil ketua II Laiskar Jaya, Kusman Jaya, Marudud Pakpahan, Haposan Sinaga, Dona Sriutami, Retno Guntoro, Roganda Manalu, Sabar DH Sinaga, Ternando Simangunsong, Soma Imam Nuryadi, Delfi Suseno dan Salman Alfarisi.

Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Siak dihadiri oleh Plt Sekda Siak Fauzi Asni selaku Ketua TAPD, Kepala BKD Siak Raja Indor Parlindungan, Kepala Bapperida Siak Leonardus Budhi Yuwono, dan Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto.

Dalam RDP itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak meminta agar tidak adanya pemotongan ataupun pengurangan terhadap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jangan sampai ada pelayanan yang terganggu gara-gara tunda bayar. Seperti kelangkaan obat-obatan yang dikeluhkan pihak RSUD dan Puskesmas beberapa minggu lalu,” kata Sabar Sinaga.

Sebagai pimpinan rapat, Sujarwo SM meminta ketua TAPD memaparkan secara gamblang penggunaan anggaran yang sudah masuk ke kas daerah maupun yang sudah terealisasi.

“Sejaka Januari 2025 sampai pertanggal 2 Mei sudah berapa yang masuk dan yang sudah tersalurkan. Tolong nanti dijelaskan ke kita agar tau apa yang saat ini menjadi kendalanya bisa dicarikan solusi yang baik,” cecar Sujarwo.

Sementara itu kepala Inspektorat Faly Wurendarasto mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan review kembali anggaran yang belum tersalurkan.

“Sekitar Rp327 miliar anggaran tunda bayar sudah kita review. Dalam waktu dekat dapat kita sampaikan kembali ke teman-teman di DPRD,” kata Faly.

Tim Banggar DPRD Kabupaten Siak meminta kepada kepala daerah untuk bersama-sama melakukan percepatan pembayaran kekurangan transfer baik dari provinsi maupun pusat.

Selain itu Banggar minta bersama-sama mencarikan solusi atas terjadinya tunda bayar Tahun 2023 dan 2024 pada Triwulan IV Tahun 2025. Dengan harapan agar Bupati yang baru terpilih tidak menanggung atau memikirkan tentang utang yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Laporan: Wartasiak



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *