Bupati Terpilih tak Kunjung Dilantik, OPD di Siak Belum Berani Lelang Proyek Fisik

Siak726 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Hingga memasuki awal Mei 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya belum berani melelang kegiatan/proyek fisik yang sudah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2025.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada saat memasuki bulan Maret atau April sejumlah OPD sudah melelang kegiatan/proyek fisik maupun non fisik. Keterlambatan lelang kegiatan/proyek yang terjadi di Kabupaten Siak saat ini berkaitan erat dengan kondisi belum dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada Siak 2024.

Hal itu sesuai dengan arahan/instruksi Presiden Prabowo melalui Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah menerbitkan larangan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia melakukan pelelangan barang dan jasa sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.

Disebutkan, penundaan pelelangan kegiatan/proyek tersebut bertujuan untuk menunggu penerbitan regulasi baru yang akan menjadi pedoman, serta mengantisipasi dampak masa transisi kepemimpinan setelah Pilkada 2024. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kepala daerah lama mengambil keputusan mendesak terkait proyek fisik yang berpotensi menyulitkan pengelolaan pemerintahan oleh kepala daerah yang baru.

“Iya, sekarang belum ada kegiatan/proyek fisik yang kita lelang. Adapun beberapa paket yang sudah tayang di LPSE itu baru paket pengawasan. Kalau tahun sebelumnya di bulan Maret-April kami sudah melelang proyek fisik,” ujar salah seorang pejabat papan atas Pemkab Siak, Ahad (04/05/2025) siang, saat berbincang bersama Wartasiak.com.

Berdasarkan informasi yang ditayangkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, saat ini sudah ada beberapa paket/proyek pengawasan yang dilelang. Salah satunya adalah pengawasan teknis pembangunan venue panjat tebing, pengawasan teknis pembangunan pasar minggu Kandis tahap II, pengawasan teknis pembangunan Masjid Raya Koto Gasib tahap II, dan beberapa paket lainnya.

Sejumlah paket pengawasan yang sudah dilelang tersebut merupakan kegiatan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim).

Sedangkan untuk kegiatan non tender berupa Pengadaan Langsung (PL) yang sudah tayang di LPSE Kabupaten Siak di antaranya adalah pengadaan dan pemasangan road hump untuk beberapa kecamatan di Dinas Perhubungan (Dishub) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Serta DED pembangunan taman lalu-lintas Polres Siak.

Dengan belum dilakukannya lelang kegiatan/proyek fisik oleh OPD hingga memasuki bulan Mei ini, publik beranggapan dan memprediksi nantinya kegiatan fisik yang direalisasikan oleh masing-masing OPD berpotensi akan mengalami kendala di lapangan, mengingat waktu pelaksanaan sangat singkat dan sudah mendekati akhir tahun.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *