Bupati Terpilih di Siak Segera Dilantik, Ketua Indra: Tinggal Nunggu SK

Siak1022 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pada beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Begitu juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak juga telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan telah ditetapkannya pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih itu, masyarakat bertanya-tanya kapan akan dilakukan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tersebut. Menurut penuturan warga, pelantikan terhadap Bupati terpilih harus secepatnya dilakukan, mengingat di sejumlah kabupaten/kota di Riau semua kepala daerah terpilih sudah dilantik.

“Kemarin sudah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih oleh KPU. Kami (masyarakat, red) berharap pelantikan terhadap Paslon terpilih itu bisa segera dilakukan,” ujar salah seorang warga Siak, Jum’at (09/05/2025) kemarin.

Guna mendapatkan informasi terkait jadwal/waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih tersebut, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE. Dari penjelasan yang disampaikan Ketua Indra, saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.

“Setelah kami umumkan lewat rapat paripurna DPRD Siak, kami langsung menyampaikan prihal tersebut kepada Bupati Siak melalui Bagian Tapem yang diteruskan ke Gubernur Riau (Gubri) dan Kemendagri. Sekarang tinggal kita tunggu saja SK dari Kemendagri,” jelas Ketua Indra, Sabtu (10/05/2025) siang.

Lebih lanjut Ketua DPRD Siak yang akrab disapa Ngah Ige itu mengatakan, pihaknya berharap SK dari Kemendagri bisa terbit pada menjelang akhir bulan Mei 2025 ini.

“Kita berharap menjelang akhir bulan Mei ini SK dari Kemendagri sudah turun/terbit. Karena acuan/pedoman untuk melakukan pelantikan terhadap kepala daerah terpilih mengacu pada SK Kemendagri,” lanjut Ketua Indra.

Menyinggung soal tempat/lokasi acara prosesi pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Ketua DPRD Siak itu belum bisa memastikan di mana lokasinya. Meski demikian, Ngah Ige berharap prosesi pelantikan bisa dilaksanakan di Kabupaten Siak.

“Untuk lokasi/tempat acara pelantikannya sejauh ini kami belum bisa memastikan. Mudah-mudahan saja nanti acaranya bisa digelar di Siak, sehingga masyarakat yang ingin menghadiri acara tersebut bisa lebih mudah untuk datang,” tutup Ngah Ige.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *