Bakal Seru, DPRD Siak Jadwalkan Hearing Lintas Komisi Bersama Dokter Spesialis

Siak751 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Menyikapi polemik tak kunjung dibayarkannya uang kelangkaan profesi dokter spesialis yang sudah tersendat selama enam bulan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menjadwalkan akan menggelar hearing (rapat dengar pendapat, red) lintas komisi bersama seluruh dokter spesialis yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Rencana hearing lintas komisi yang dijadwalkan oleh DPRD Siak itu berdasarkan surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE tertanggal 26 Maret 2026.

Pada lampiran surat undangan tersebut, dijelaskan bahwasanya hearing lintas komisi DPRD Siak bersama dokter spesialis itu terkait tunjangan kelangkaan profesi bulan September, Oktober, November, Desember tahun 2025, serta bulan Januari, Februari tahun 2026, dan pentingnya keadilan antara dokter spesialis ASN, PPPK paruh waktu, maupun kontrak honorer.

Terkait akan digelarnya hearing lintas komisi oleh DPRD Siak itu, salah seorang dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak menyebutkan, sebelumnya para dokter juga sudah melayangkan surat kepada DPRD Siak.

“Pada bulan puasa (Ramadhan, red) kemarin kami juga sudah mengirimkan surat kepada DPRD Siak. Alhamdulillah sudah ada respon dan kami diundang untuk hadir pada hearing lintas komisi hari Senin tanggal 30 Maret 2026 pekan depan,” ujar dokter spesialis RSUD Tengku Rafi’an Siak itu, Jum’at (27/03/2026) siang, kepada Wartasiak.com.

Para dokter berharap, melalui hearing bersama DPRD Siak itu nantinya bisa ada tanggapan positif dan solusi terbaik atas apa yang selama ini disuarakan oleh para dokter spesialis.

“Insya Allah, kami para dokter spesialis siap untuk hadir pada rapat/hearing nanti,” tutup dokter di Siak itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp terkait rencana digelarnya hearing lintas komisi bersama para dokter spesialis itu, dirinya belum memberikan balasan/jawaban.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *