SIAK (WARTASIAK.COM) – Tunda bayar 2024 yang terjadi di Kabupaten Siak masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktor/rekanan. Tunda bayar yang konon disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah itu sampai hari ini belum ada kepastian kapan akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Akibat tunda bayar yang terjadi tersebut, hingga memasuki bulan Februari 2025 ini seluruh ASN di lingkungan Pemkab Siak belum menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak bulan Desember 2024 hingga Januari – Februari 2025.
“TPP kami mulai bulan Desember hingga Februari ini belum dibayarkan. Padahal TPP itulah yang sangat kami harapkan untuk memenuhi kebutuhan di rumah,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak belum lama ini.
Tak hanya ASN, bahkan dampak dari tunda bayar alias gagal bayar 2024 itu, sebagian besar kontraktor/rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya tahun 2024 lalu sampai hari ini juga belum menerima bayaran dari Pemkab Siak.
Keresahan para ASN dan kontraktor di Kabupaten Siak itu sebenarnya sudah diketahui oleh pimpinan daerah. Namun apa daya, tunda bayar tersebut terjadi karena Pemerintah Pusat tak kunjung mentransfer dana kurang bayar ke daerah. Ditambah lagi saat ini Pemerintah Pusat malah memangkas anggaran transfer ke daerah dengan alasan efisiensi.
Melihat kondisi keuangan yang semakin mencemaskan ini, sejumlah kontraktor pelaksana di Siak mengaku sangat was-was dan bertanya-tanya sampai kapan tunda bayar 2024 itu akan diselesaikan/dilunasi oleh Pemkab Siak?. Sedangkan saat ini sudah memasuki penghujung Februari 2025.
“Sekarang sudah nak abis bulan Februari 2025, tapi tunda bayar 2024 belum juga ada kabar kapan akan dibayar. Kondisi ini benar-benar membuat kami galau,” ujar kontraktor Siak yang enggan disebutkan namanya itu belum lama ini.
Sebelumnya sempat diberitakan, Pemkab Siak melalui OPD terkaitnya dikabarkan akan menyelesaikan tunda bayar 2024 itu secepatnya. Bahkan di sejumlah media juga sudah sempat diberitakan bahwasanya Pemkab Siak akan menyelesaikan tunda bayar tersebut pada bulan Januari lalu. Namun pada kenyataannya hingga memasuki Februari hal tersebut tak kunjung terealisasi.
“Kami hanya diberikan janji-janji mulu. Kemarin kabarnya Januari akan dibayarkan, tapi sampai sekarang belum juga dibayarkan,” tutup kontraktor Siak itu.
Menanggapi keluhan para ASN dan kontraktor di Siak itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd mengaku belum bisa memastikan kapan tunda bayar 2024 diselesaikan. Pihaknya masih menunggu dana transfer pusat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita belum bisa memastikan. Saat ini kita masih menunggu masuk dana transfer dari Kemenkeu dan dana transfer dari Provinsi Riau. Semua tergantung dari cepat dan lambatnya transfer tersebut,” jelas Sekda Arfan, Jum’at (21/02/2025) kepada Wartasiak.com.
Seiring belum pastinya penyelesaian tunda bayar 2024 di Kabupaten Siak itu, belakangan ini tersiar kabar selentingan bahwasanya tunda bayar tersebut baru akan dibayarkan setelah pelantikan bupati terpilih. Benarkah demikian?.
Menyinggung soal pelantikan bupati terpilih, tentunya semua itu bergantung pada proses yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika perkara PHPU Pilkada Siak bisa segera selesai, maka akan segera pula dilakukan pelantikan bupati terpilih. Namun jika perkara PHPU di MK berbuntut panjang, maka akan lambat pula pelantikan bupati terpilih.
Laporan: Atok








