Pilunya Nasib Perangkat Kampung di Siak, Gaji tak Kunjung Dibayar Hingga Berimbas ke BPJS

Siak688 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kabar tidak mengenakkan datang dari seluruh perangkat kampung yang ada di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau. Sudah hampir Dua bulan hak mereka belum dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Informasi yang diterima Wartasiak.com, sejak bulan April hingga Mei ini gaji seluruh perangkat hingga penghulu belum dibayarkan oleh Pemkab Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang perangkat kampung yang mengaku kesal atas lambatnya pembayaran gaji tersebut.

“Kami sebagai perangkat kampung seperti tidak dilihat oleh Pemkab Siak. Hak kami yang semestinya diberikan tak kunjung kami terima. Sudah hampir Dua bulan kami belum menerima gaji,” ujarnya, Selasa (19/05/2026) siang.

Perangkat kampung yang tinggal di wilayah Kecamatan Mempura itu juga mengaku heran dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Menurutnya, Pemkab Siak melalui OPD terkaitnya harus cepat tanggap terhadap hal-hal yang menyangkut perekonomian masyarakat.

“Kami heran, kok sekarang ini sepertinya Pemkab sudah kurang peduli dan tidak cepat tanggap terhadap kami-kami selaku pelayan masyarakat di kampung. Kalau penyaluran gaji perangkat kampung lambat, tentu akan menimbulkan masalah ekonomi bagi kami,” tutupnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak Suroso Hadi, juga membenarkan jika hingga bulan Mei ini dana Siltap kampung belum disalurkan oleh Pemkab Siak.

“Iya benar, sejak bulan April hingga Mei ini dana Siltap kampung belum disalurkan,” jelas Suroso Hadi.

Dengan kondisi tersebut, Apdesi Kabupaten Siak meminta dan berharap kepada Pemkab Siak agar bisa secepatnya menyalurkan dana Siltap.

“Harapan kami tentunya dana Siltap itu dapat dicairkan setiap bulan dan tidak tertunda-tunda, karena disamping merupakan hak kampung, dana Siltap itu juga yang diharapkan oleh penghulu, perangkat dan staf, selain itu juga akan berpengaruh pada pembayaran BPJS, sehingga ketika hendak berobat tidak bisa langsung gunakan BPJS tetapi harus koordinasi ke sana-sini,” katanya lagi.

Dijelaskan ketua Apdesi Siak, melalui dana Penghasilan Tetap (Siltap) itulah Pemerintah Kampung (Pemkam) akan merealisasikan pembayaran gaji bagi seluruh perangkat maupun penghulu, termasuk juga unsur aparatur kampung lainnya seperti gaji ketua RT, ketua RK, hingga anggota Bapekam.

Guna memastikan penyebab terlambatnya penyaluran dana Siltap kampung itu, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Hj Susilawati, namun sayang hingga berita ini dirilis yang bersangkutan tak kunjung memberikan tanggapan/penjelasan.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *