Bersama OPD Terkait, Tim Dirjen Kemenbud RI Tinjau Cagar Budaya di Siak yang Rusak

Siak687 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Sejumlah bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Bahkan pada beberapa waktu lalu lantai bangunan cagar budaya Tangsi Belanda di Mempura sempat roboh dan menimpa para pengunjung yang sedang study tour.

Atas kondisi tersebut, tim Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, bersama Balai Pelestarian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau, melakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak, Kamis (05/03/2026) siang.

Kunjungan tim Dirjen Kemenbud RI dan Disbud Riau ke situs cagar budaya di Kabupaten Siak itu didampingi Kepala Dinas Kebudayan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Siak H Syafrizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Siak Ardi Irfandi, serta sejumlah Kepala Bidang (Kabid) OPD terkait.

Saat dikonfirmasi Wartasiak.com, Kadisbudparpora Siak H Syafrizal menuturkan, pada kegiatan kunjungan tim Dirjen Kemenbud di Kabupaten Siak itu dilakukan peninjauan pada Tiga bangunan situs cagar budaya.

“Iya, tadi siang dilakukan peninjauan pada bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak. Bangunan yang ditinjau itu adalah Istana Siak, Balai Kerapatan Tinggi, dan Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura,” jelas H Syafrizal.

Sesuai hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh tim Kemenbud RI itu, H Syafrizal menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan perbaikan/renovasi.

“Insya Allah direncanakan renovasinya pada pertengahan tahun ini. Sekarang kami sedang menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bahan pendukung oleh pihak Kemenbud RI,” jelasnya lagi.

Dari sekian banyak jumlah bangunan cagar budaya yang ada di Kabupaten Siak, menurut Kadisbudparpora Siak itu yang paling menjadi perhatian Kemenbud adalah Istana Siak. Dengan demikian, kemungkinan besar cagar budaya yang akan dilakukan perbaikan tahun ini hanya Istana Siak saja.

“Kemungkinan besar yang akan mendapatkan bantuan perbaikan tahun 2026 ini adalah Istana Siak, karena dokumennya sudah lengkap, sedangkan untuk cagar budaya yang lain dokumen pendukungnya masih sedang ada,” imbuh H Syafrizal.

“Untuk Balai Kerapatan Tinggi dan Tangsi Belanda dokumen DEDnya belum ada, jadi kemungkinan tidak cukup waktu untuk menyusunnya di tahun ini. Tapi semua akan tetap kami usahakan agar seluruh bangunan cagar budaya di Siak bisa secepatnya dilakukan perbaikan, karena kondisinya memang sudah waktunya diperbaiki,” tutup H Syafrizal.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *