Pemkab Siak Temukan Solusi Selamatkan Honorer, Bupati Afni: Tak Ada yang Dirumahkan

Siak590 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, telah menemukan solusi untuk menyelamatkan ribuan honorer non-database dari tsunami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemkab Siak komitmen para honorer itu masih akan tetap dipekerjakan di tahun 2026 ini dengan beberapa ketentuan/regulasi yang sudah disiapkan.

Terkait hal itu, Bupati Siak Dr. Afni Z menjelaskan, pada beberapa hari yang lalu Pemkab Siak menggelar rapat khusus bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas hal-hal yang berkaitan dengan nasib honorer non-database. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Mahadar MM.

“Beberapa hari yang lalu Pemkab Siak sudah menggelar rapat membahas hal-hal penting terkait 3.500-an honorer non-database yang ada di lingkungan Pemkab Siak,” jelas Bupati Afni Z, Ahad (18/01/2026) siang, kepada Wartasiak.com.

Dari hasil rapat tersebut, Pemkab Siak telah menemukan solusi untuk mempertahankan para honorer. Meski demikian, ada regulasi yang nantinya diterapkan agar tidak melanggar aturan.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Tidak ada yang dirumahkan. Namun tetap ada tahapan verifikasi dan identifikasi sesuai kebutuhan, serta tanpa melanggar aturan,” lanjut Bupati Afni Z.

Sebelumnya, Bupati Afni Z juga sudah menyampaikan ke publik bahwasanya anggaran untuk penggajian honorer non-database itu sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak tahun 2026.

“Kami tetap berusaha memperjuangkan para honorer agar tidak dirumahkan. Apalagi anggaran untuk penggajiannya juga sudah disiapkan di APBD 2026,” tutup Bupati Afni.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Jubir Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Marudut Pakpahan SH, juga membenarkan jika anggaran untuk penggajian para honorer itu sudah disiapkan oleh DPRD.

“Pada pembahasan APBD Siak TA 2026 kemarin, kami dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD tetap memasukkan anggaran untuk penggajian honorer. Kami di DPRD khususnya Fraksi PDI Perjuangan sangat tidak setuju jika honorer dirumahkan,” tegas Marudut Pakpahan, belum lama ini.

Lebih lanjut ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Siak itu mengatakan, saat ini mencari pekerjaan sangatlah sulit, sehingga Pemkab dan DPRD harus bisa mencarikan solusi tepat untuk menyelamatkan para honorer yang ada agar tidak terjadi PHK massal.

“Para honorer itu sudah mengabdi sekian lama, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun. Maka mereka semua harus diselamatkan jangan sampai dirumahkan,” tutup Marudut.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *