Terkait Proses Lelang JPTP Siak, Bupati Afni Ngaku tak Tau Soal Penilaian Pansel

Siak708 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Bupati Siak DR Afni Z M.Si, telah melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Mahadar S.Pd, MM, pada Rabu (24/09/2025) sore kemarin.

Prosesi pelantikan Sekda Siak itu juga dihadiri Kepala Disnakertrans Riau H Roni Rakhmat M.Si dan Wakil Bupati (Wabup) Siak Syamsurizal S.Ag, M.Si.

Dilantiknya H Mahadar sebagai Sekda Siak itu, sekaligus menjawab teka-teki yang pada beberapa hari lalu sempat menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Siapa sosok ASN hasil seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang akan dipilih oleh Bupati Afni sebagai Sekda Siak?.

Pertanyaan itu saat ini sudah terjawab setelah Bupati Afni melantik H Mahadar sebagai pimpinan tertinggi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Pada prosesi pelantikan Sekda Siak yang digelar Rabu sore kemarin, Bupati Afni sempat menyampaikan pidato yang isinya menyinggung soal proses seleksi/lelang JPTP yang diikuti oleh puluhan pejabat Pemkab Siak. Selain itu, Bupati Afni juga menyebut untuk pelantikan pejabat eselon II.b masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Hari ini kita lakukan pelantikan Sekda. Sedangkan untuk 6 jabatan lagi mungkin sekitar Satu atau Dua minggu ke depan baru bisa dilakukan, karena kita harus mendapatkan persetujuan/izin terlebih dahulu dari Kemendagri,” beber Bupati Afni Z.

Adapun untuk jabatan Sekda ini, lanjut Bupati Afni Z, yang terpilih adalah calon/kandidat peraih nilai tertinggi hasil seleksi/lelang JPTP yang diberikan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).

“Sebelumnya saya tidak tau kalau perolehan hasil nilai pada masing-masing seleksi JPTP itu langsung diumumkan oleh Pansel. Saya sendiri juga tidak ada menghubungi tim Pansel atau membicarakan soal nilai itu. Setelah keluar hasil nilainya, barulah saya tau ternyata ASN di Siak ini sangat luar biasa hebat-hebat,” katanya lagi.

Lebih lanjut Bupati Afni mengatakan, pada proses dan tahapan seleksi/lelang JPTP itu ada beberapa sesi ujian/test yang harus dijalani oleh seluruh calon pejabat pimpinan tinggi pratama, di mana untuk masing-masing test ada nilainya tersendiri yang diberikan oleh Pansel.

“Ada Empat tahapan ujian/test yang dijalani, yakni asessment test kompetensi/manajerial, presentasi makalah, test wawancara, dan rekam jejak. Semua itu ada nilainya masing-masing,” bebernya lagi.

Terlepas dari penyampaian terkait hal-hal yang berkenaan dengan proses lelang JPTP, Bupati Afni juga tidak segan-segan menyampaikan soal pemotongan tunjangan pejabat eselon pada tahun 2026 mendatang. Pemotongan tunjangan tersebut tidak hanya menyasar pada jabatan Sekda saja, melainkan juga pada jabatan Kepala Dinas (Kadis).

“Kalau seumpama tahun ini tunjangan Sekda sebesar Rp1 miliar setahun, maka untuk tahun depan tidak lagi sampai segitu, termasuk juga tunjangan Kadis, karena dipotong sebesar 50 persen,” imbuh Bupati Afni.

Meskipun pada tahun 2026 mendatang tunjangan pejabat eselon dipotong 50 persen, namun Bupati Afni meminta kepada seluruh jajarannya untuk tetap semangat dan disiplin dalam menjalankan tugas. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda terpilih untuk mengontrol kinerja seluruh ASN yang ada di setiap OPD.

“Sekda itu tidak boleh kerjanya hanya di kantor saja, harus sering-sering berkeliling memonitor kinerja para ASN,” tutup Bupati Afni.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *