SIAK (WARTASIAK.COM) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak melalui Panitia Seleksi (Pansel), telah membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD dan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.
Pada seleksi JPTP ini ada Delapan jabatan kosong (eselon II, red) yang dilelang. Delapan jabatan tersebut di antaranya adalah:
1. Staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Setdakab Siak.
2. Asisten perekonomian dan pembangunan Setdakab Siak.
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim).
4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
5. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
6. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
8. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak.
Berdasarkan data dan informasi yang diterima Wartasiak.com, terdapat 34 ASN yang ikut mendaftarkan diri pada seleksi JPTP tersebut. Meski demikian, sesuai hasil verifikasi administrasi yang dilakukan tim Pansel, hanya 29 orang/ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk jabatan eselon II.b.
Adapun untuk jabatan calon Sekda Siak (eselon II.a), pihak Pansel juga sudah mengumumkan Empat nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan untuk jabatan calon Kadiskes Siak, pihak Pansel tidak menyertakan pada lampiran pengumuman, hal itu dikarenakan jumlah peserta/pendaftar calon Kadiskes belum mencukupi.
“Hasil seleksi berkas/administrasi para peserta sudah diumumkan oleh Pansel. Bagi yang lulus seleksi administrasi akan disertakan pada tahapan berikutnya. Untuk jabatan calon Kadiskes tidak diumumkan, karena peserta tidak mencukupi,” jelas Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM, Rabu (20/08/2025) siang, kepada Wartasiak.com.
Dari Delapan jabatan yang dilelang tersebut, yang paling ramai dibincangkan dan mendapat perhatian/atensi publik adalah jabatan calon Kepala Dinas PU Tarukim Siak, mengingat jabatan tersebut memiliki peran penting di pemerintahan, khusunya dalam hal mewujudkan program pembangunan di daerah, baik untuk di masa sekarang maupun di masa mendatang.
Berikut nama-nama Lima ASN yang lulus seleksi administrasi pada seleksi JPTP calon Kadis PU Tarukim Siak:
1. H. Tengku Amri (calon Kadis PU).
2. H. Khaidir Fitri (calon Kadis PU).
3. H. Tekad Perbatas Setia Dewa (calon Kadis PU).
4. Ardi Irfandi (calon Kadis PU).
5. Arief Rahman Hakim (calon Kadis PU).
Menilik Peluang Calon Kadis PU Tarukim Siak:
Dari Lima calon Kadis PU Tarukim Siak itu, Dua di antaranya yakni H Khaidir Fitri dan H Tengku Amri merupakan ASN senior yang saat ini mengemban tugas di Kantor Dinas PU Tarukim Siak. Sedangkan Tiga calon lainnya yakni H Tekad Perbatas Setia Dewa, Ardi Irfandi, dan Arief Rahman Hakim merupakan ASN yang saat ini bertugas di luar Dinas PU Tarukim Siak.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Wartasiak.com, Lima ASN yang maju pada lelang JPTP calon Kadis PU Tarukim Siak itu memiliki rekam jejak yang sama yakni pernah dan sedang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Namun demikian, ada yang pernah menjabat/bertugas di Dinas PU Siak, dan ada yang sama sekali belum pernah bertugas di Dinas PU Siak.
Berikut sekelumit rekam jejak 5 ASN calon Kadis PU Siak yang dikutip dari beberapa sumber:
1. H. Tengku Amri:
Saat ini dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU Tarukim Siak yang sekaligus sebagai Plt Kepala Dinas PU Tarukim Siak. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PU Tarukim Siak. Karirnya di Dinas PU Tarukim Siak terbilang sudah cukup lama dan sudah sangat memahami seluk-beluk yang ada di internal Dinas PU Tarukim Siak.
2. H Khaidir Fitri:
Saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas PU Tarukim Siak. Karir dan kiprahnya di Dinas PU Tarukim Siak juga terbilang sudah cukup senior yakni sudah lebih dari 20 tahun.
Selama menjabat sebagai Kabid Perkim, sudah cukup banyak inovasi dan dedikasi yang ia tunjukkan untuk kemajuan Kabupaten Siak, khususnya yang berkenaan dengan program penyaluran rumah layak huni (RLH) dan penyediaan sanitasi limbah untuk masyarakat.
Selain itu, H Khaidir Fitri juga dikenal sebagai sosok/figur ASN pekerja keras dan penuh tanggungjawab dalam menjalankan tugas. Pada pembukaan lelang JPTP ini, ia juga mengambil/memilih mendaftar untuk jabatan calon Kepala BPBD Siak.
3. H. Tekad Perbatas Setia Dewa:
Saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Siak. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas PU Tarukim Siak selama lebih-kurang 2 tahun.
Selain itu, H Tekad Perbatas Setia Dewa juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak. Menilik dari jabatan yang ia sandang saat ini, dirinya merupakan satu-satunya calon Kadis PU Siak yang memiliki karir jabatan paling tinggi yakni menyandang level jabatan eselon II dengan pangkat sudah mencapai golongan IV.c.
4. Ardi Irfandi:
Saat ini dirinya bertugas di Dinas PU Provinsi Riau. Sejauh ini awak media juga belum mendapatkan informasi pasti terkait jabatan apa yang saat ini diembannya di Pemprov Riau tersebut.
Sebelum pindah tugas ke Pemprov Riau, Ardi Irfandi juga sempat mengemban jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Tarukim Siak. Artinya, karir dan kiprahnya di Dinas PU Tarukim Siak juga sudah diakui dan tidak diragukan lagi.
5. Adapun untuk calon Kadis PU Siak Arief Rahman Hakim, saat ini dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Siak. Berdasarkan informasi, dirinya belum pernah menjabat atau mengemban tugas apapun di Dinas PU Tarukim Siak.
Merujuk pada rekam jejak masing-masing calon Kadis PU Siak itu, publik berharap nantinya akan terpilih calon terbaik yang memiliki pengalaman kerja dan berkompeten. Bukan hanya sekedar penyandang gelar akademik sarjana teknis saja, melainkan juga harus memiliki kemampuan/kapasitas mumpuni di bidang yang berkaitan dengan Tupoksi Dinas PU.
Laporan: Atok







