Pemkab Siak Mulai Lelang Proyek Fisik Senilai Miliaran, Instansi Vertikal Kecipratan

Siak697 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mulai melelang sejumlah paket/proyek fisik yang akan direalisasikan di tahun 2025 ini. Proses lelang yang ditampilkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak itu bisa diikuti oleh seluruh rekanan/kontraktor yang ingin menjadi mitra pelaksana.

Berdasarkan informasi yang ditayangkan di laman website LPSE Kabupaten Siak, paket-paket yang dilelang tersebut ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) Siak dan ada juga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.

“Alhamdulillah, memasuki penghujung bulan Mei 2025 ini sudah mulai dilakukan pelelangan untuk paket-paket proyek fisik di LPSE Siak. Lelang ini memang harus dilakukan secepatnya, mengingat waktu yang terus berjalan dan sudah hampir mendekati pertengahan tahun,” ujar salah seorang pejabat papan atas Pemkab Siak, Senin (26/05/2025) kemarin.

Di tahun 2025 ini pelaksanaan lelang paket/kegiatan fisik di lingkungan Pemkab Siak mengalami keterlambatan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana lelang dilakukan pada awal tahun sekitar bulan Februari atau Maret. Keterlambatan ini disebabkan karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) yang meminta agar seluruh Pemda se-Indonesia menunda lelang proyek hingga dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Adapun saat ini, kepala daerah terpilih di Kabupaten Siak sudah resmi ditetapkan dan akan segera dilantik. Dengan demikian,  seluruh OPD sudah diperkenankan  mengajukan paket/kegiatan fisik di BPBJ Setdakab Siak untuk dilelang melalui LPSE. Proses lelang ini juga akan memakan waktu minimal selama Satu hingga Dua bulan.

Sejumlah paket/proyek fisik yang saat ini dilelang di LPSE Siak itu di antaranya adalah:

– Pembangunan lanscape dermaga barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
– Pembangunan sarana dan prasarana Makodim 0322/ Siak.
– Pembangunan gedung satuan reserse Polres Siak.
– Pengembangan jaringan distribusi sambungan rumah SPAM IKK.

– Renovasi pengembangan bangunan gedung cathlab RSUD Tengku Rafi’an Siak.
– Pembangunan gedung penunjang CSSD, laundry, dan gizi RSUD Tualang.
– Pembangunan Pustu Kelurahan Kampung Dalam Siak.
– Pembangunan Pustu Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura.

Dari sekian banyak paket/proyek fisik yang sudah dilelang oleh Pemkab Siak tersebut, didapati beberapa kegiatan yang menyasar ke Instansi Vertikal. Artinya, dalam hal mewujudkan dan meningkatkan sektor pembangunan di bidang infrastruktur, Pemkab Siak juga sangat peduli dengan Instansi Vertikal yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

Khusus kegiatan fisik di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak, seperti pembangunan Pustu dan pembangunan gedung penunjang RSUD Tualang, alokasi anggarannya bersumber dari DAK Pusat. Artinya, kegiatan tersebut tidak membebani APBD Siak.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr H Benny Chairuddin, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid-SDK) H Basriansyah, saat dikonfirmasi terkait akan direalisasikannya sejumlah proyek fisik TA 2025 itu, pihaknya membenarkan dan menjelaskan bahwasanya kegiatan tersebut bersumber dari DAK Pusat.

“Kita sangat bersyukur tahun 2025 ini dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan di Kabupaten Siak. Untuk mendapatkan DAK itu kami (Diskes Siak, red) harus jemput bola ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” papar H Basriansyah, Selasa (27/05/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Lebih lanjut dikatakan H Basriansyah, realisasi pembangunan sejumlah Pustu dan pembenahan fasilitas RSUD yang bersumber dari DAK Pusat itu dalam rangka mendukung program Kemenkes RI berupa Integritas Layanan Primer (ILP) yang harus tersedia di seluruh daerah.

“Program berupa ILP ini ke depannya akan terintegrasi dalam melayani Kesehatan masyarakat yang dimulai dari Posyandu, Pustu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit (RS). Makanya ada DAK Kemenkes RI untuk pembangunan Pustu-pustu baru di setiap daerah yang selama ini belum ada Pustunya di desa/kampung tersebut. Dan juga ada dana pemeliharaan/perbaikan untuk Pustu-pustu yang sudah ada di daerah,” tutup H Basriansyah.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *