SIAK (WARTASIAK.COM) – Puluhan sekolah di Kabupaten Siak Provinsi Riau, saat ini mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). Kekosongan jabatan Kepsek di Siak itu sudah berlangsung cukup lama dan bahkan ada yang hampir selama Satu tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, sedikitnya terdapat sekitar 48 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang saat ini mengalami kekosongan jabatan Kepsek. Untuk sementara, jabatan Kepsek yang kosong itu dipikulkan di pundak para guru sebagai/menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Terkait banyaknya sekolah jenjang SD dan SMP yang mengalami kekosongan jabatan Kepsek tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak Romy Lesmana S.AP, M.Si menyebutkan, kekosongan jabatan Kepsek di Siak itu disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya karena pejabatnya pensiun dan ada juga yang mengundurkan diri.
“Iya, ada lebih kurang sekitar 48 sekolah jenjang SD dan SMP yang saat ini mengalami kekosongan jabatan Kepsek. Penyebabnya ada yang pensiun, meninggal dunia, dan ada juga yang mengundurkan diri,” jelas Kadis Romy, Senin (09/02/2026) siang.
Dikatakannya juga, pihak Disdik Siak sudah merencanakan akan segera melakukan pengisian terhadap jabatan kosong Kepsek yang terjadi sejak beberapa bulan belakangan ini.
“Insya Allah, akan segera dilakukan pengisian untuk jabatan Kepsek yang kosong itu,” tutup Kadis Romy.
Tanggapan Dewan Pendidikan Kabupaten Siak:
Menanggapi banyaknya kekosongan jabatan Kepsek di Kabupaten Siak itu, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Siak Drs. H. Khaidir M.Pd memberikan statement dan pandangan agar kiranya OPD terkait bisa segera melakukan pengisian.
“Kekosongan jabatan Kepsek mesti harus segera dilakukan pengisian. Belum lama ini kami (Dewan Pendidikan Siak, red) melakukan kunjungan ke Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Di sana kami berdiskusi dan membahas sejumlah hal terkait dunia pendidikan dan proses rekrutmen Kepsek. Khusus untuk hal yang berkenaan dengan pengisian dan penentuan Kepsek, pihak Disdik Kabupaten Bengkalis melibatkan banyak pihak termasuk Dewan Pendidikan dan Sekda,” papar H Khaidir.
Lebih lanjut mantan praktisi pendidikan Kabupaten Siak itu menjelaskan, dalam hal rekrutmen calon pengisi jabatan Kepsek sudah ada acuannya yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.
“Sudah ada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tentang tugas guru sebagai kepala sekolah, serta mekanisme rekrutmen dan seleksi guru yang akan mengisi jabatan kepala sekolah,” lanjut H Khaidir.
Masih kata H Khaidir, secara umum mencari sosok pemimpin tidak sekedar menempatkan orang yang bisa dan mau, tapi bagaimana seorang pemimpin itu bisa menjadi contoh tauladan dan panutan, tanpa terkecuali pemimpin di setiap sekolah, di samping mereka sudah dibekali ilmu psikologi, didaktik metodik sebagai guru, mereka juga dituntut agar bisa mengelola sekolah dengan baik yang tentunya kemampuan, cara, gaya, dan seni memimpin menjadi penting.
“Terkait itu, kita berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Siak sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, agar lebih selektif dalam memilih dan menempatkan guru-guru sebagai kepala sekolah,” harap H Khaidir.
Menurut H Khaidir, untuk mengelola suatu sekolah tidak hanya berdasarkan pemenuhan persyaratan administrasi saja, akan tetapi harus mempertimbangkan kemampuan seperti kemampuan manajerial, berkomunikasi, seni memimpin (art), karena mereka adalah pengayom dan pelayan warga sekolah mulai dari guru, siswa, dan orangtua siswa serta masyarakat sekitar.
“Di samping mempedomani dan mengikuti regulasi yang telah ada, sebaiknya berdasarkan kewenangannya Disdik bisa membentuk tim seleksi yang melibatkan pihak dan unsur terkait Disdik, seperti pengawas sekolah, organisasi profesi PGRI, dan Dewan Pendidikan sebagai perwakilan orangtua murid atau masyarakat agar pemimpin/kepala sekolah yang diharapkan bisa terwujud, karena pendidikan adalah investasi yang hasilnya akan dilihat dan dirasakan di masa mendatang,” tutup H Khaidir.
Laporan: Atok








