SIAK (WARTASIAK.COM) – Hingga menjelang akhir Januari 2025, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kunjung memberikan kepastian terkait penyaluran tunda bayar 2024 di Kabupaten Siak. Hal itu menyebabkan sebagian besar pegawai dan kontraktor pelaksana kegiatan menjadi cemas sekaligus panik.
Berbeda dengan pejabat papan atas sekelas eselon II dan III. Bagi sebagian besar mereka kondisi tunda bayar 2024 yang terjadi di Siak tidak menjadi permasalahan serius. Apalagi bagi mereka yang memiliki usaha sampingan/lain di luar jam kantor, tunda bayar yang terjadi saat ini baginya hanyalah hal kecil yang tidak perlu diambil pusing.
Namun, bagi sebagian besar ASN/pegawai selevel guru, tenaga medis, penyuluh lapangan, dan pegawai kelas bawah lainnya, tunda bayar yang terjadi saat ini dirasa sangat membebani keuangan/perekonomian. Pasalnya, tunda bayar tersebut menyebabkan tersendatnya TPP yang biasanya mereka terima pada setiap bulan.
“Bagi kami pegawai kelas bawah ini, TPP itulah yang sangat kami harapkan untuk memenuhi kebutuhan di rumah. TPP bulan Desember dan Januari sampai hari ini belum ada kepastian entah kapan kami terima,” ujar salah seorang ASN Pemkab Siak yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (17/01/2025) kemarin, kepada Wartasiak.com.
Tak hanya membebani perekonomian ASN/pegawai kelas bawah saja, dampak dari tunda bayar yang terjadi di Kabupaten Siak saat ini juga membebani keuangan para kontraktor.
Betapa tidak, sejumlah kegiatan proyek fisik yang telah mereka selesaikan pengerjaannya tahun 2024 lalu, hingga saat ini belum dibayar oleh OPD terkait. Seperti sejumlah proyek fisik yang direalisasikan di Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas PU Tarukim, Dispar, dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, lebih memilih bungkam dan enggan berkomentar saat dikonfirmasi Wartasiak.com terkait perkembangan dan informasi kondisi tunda bayar 2024 yang terjadi di Kabupaten Siak tersebut.
Tunda bayar alias kurang salur yang terjadi saat ini, tidak hanya dialami oleh Kabupaten Siak saja, melainkan juga dialami oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau.
Meski demikian, Pemda setempat semestinya harus bisa secepatnya mencarikan solusi agak tidak menimbulkan anggapan miring dan tanda tanya publik. Lantas apakah tunda bayar tersebut baru akan dibayarkan setelah pelantikan Kepala Daerah terpilih 2024?.
DPRD Siak Datangi Kemenkeu Pertanyakan Soal Tunda Bayar 2024:
Menyikapi terjadinya tunda bayar 2024 di Kabupaten Siak, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak Sujarwo SM, bersama sejumlah anggota DPRD Siak lainnya mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pusat untuk mempertanyakan kejelasannya.
“Saya bersama teman-teman anggota DPRD Siak mendatangi Kemenkeu Pusat untuk mempertanyakan soal tunda bayar yang terjadi di Kabupaten Siak. Akibat tunda bayar ini, sudah banyak ASN maupun kawan-kawan kontraktor yang mengeluhkan,” papar Sujarwo, Sabtu (18/01/2025) sore, kepada Wartasiak.com.
Lebih lanjut dikatakan Sujarwo, pada pertemuan anggota DPRD Siak dengan pejabat Kemenkeu itu, Dewan Siak juga menanyakan soal konsekwensi hukum atas prosedur penyaluran tunda bayar 2024 yang nantinya dibayarkan di tahun 2025.
“Hasil pertemuan kami (DPRD Siak, red) dengan pihak Kemenkeu, mereka belum bisa memastikan kapan sisa tunda bayar itu disalurkan/ditransfer ke daerah, karena saat ini Kemenkeu masih menunggu surat Keputusan Menteri Keuangan terkait penyaluran tunda bayar tersebut,” lanjut Sujarwo.
Point selanjutnya, kata Sujarwo, dana tunda bayar/salur di Kementerian Keuangan juga tidak dianggarkan di tahun 2024, namun dana tunda salur itu sudah dianggarkan di tahun 2025 ini.
“Intinya, pimpinan DPRD Siak dan Komisi II meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa sesegera mungkin mentransfer dana tunda bayar itu ke daerah, karena jika lambat akan berpengaruh pada perputaran ekonomi dan roda pemerintahan Kabupaten Siak,” katanya lagi.
Di samping itu, Komisi II DPRD Siak juga berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Siak untuk memprioritaskan yang lebih prioritas dalam menggunakan anggaran untuk kegiatan di tahun 2025 ini, agar dana yang ada nantinya benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Siak.
Laporan: Atok
Buat dinas yg membuat gaji kami tertunda hingga beebulan2 ini ,semoga Allah balas dengan azab yg amat pedih,karena membuat kami pekerja harian Pemda belum juga gajian,hutang kami pun sudah menumpuk