SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah membuka lowongan/pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pendaftaran CPNS ini dibuka selama 15 hari yakni mulai tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Dibukanya lowongan CPNS 2024 ini untuk mengisi 25 formasi yang terdiri dari 9 formasi tenaga kesehatan dan 16 formasi tenaga teknis.
Terkait hal itu, Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri S.Sos menyebutkan, bagi para pelamar diminta untuk tidak percaya terhadap isu maupun iming-iming yang dijanjikan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
“Peserta yang melamar tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau kepada seluruh pelamar agak tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu (calo, red) yang menjanjikan bisa membantu kelulusan,” jelas Zulfikri, Senin (02/09/2024) siang, saat dikonfirmasi Wartasiak.com.
Berikut salah satu bunyi point penting terkait penerimaan CPNS 2024 di Kabupaten Siak:
– Peserta tidak dipungut biaya apapun.
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi.
– Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS tahun 2024.
– Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/oknum (calo, red) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan uang atau dalam bentuk lain.
– Kelalaian dalam memahami isi pengumuman ini merupakan tanggungjawab peserta.
– Apabila setiap pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan
di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi PNS, maka Pemerintah Kabupaten Siak berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS.
– Menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak
benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
Menyinggung soal jumlah pelamar CPNS yang sudah mengajukan berkas persyaratan ke panitia, Lanjut Kepala BKPSDMD Siak itu, hingga hari ini sudah tercatat hampir mencapai 200 orang.
“Per hari ini tanggal 2 September 2024 pukul 09.30 WIB, jumlah pelamar CPNS 2024 di Kabupaten Siak sudah tercatat sebanyak 182 orang. Jelang ditutupnya masa pendaftaran, kemungkinan bisa mencapai 200-an orang,” tutup Zulfikri.
Penulis: Atok