SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemangkasan anggaran secara besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo menjadi buah bibir dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, pemangkasan anggaran tersebut dikabarkan menyasar ke seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia yang berpotensi dapat menimbulkan masalah keuangan di daerah.
Dampak dari pemangkasan anggaran yang mencapai ratusan triliun itu disebut-sebut akan berpengaruh pada keberlangsungan hidup dan masa depan para tenaga honorer di daerah. Sehingga sempat muncul rumor akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) honorer yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Riau. Lantas bagaimana dengan Kabupaten Siak?.
Menanggapi rumor/isu yang berkembang tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd dengan tegas mengatakan bahwasanya tidak ada PHK honorer di Kabupaten Siak.
“Ada isu yang berkembang di luar, akibat rasionalisasi anggaran, Pemerintah Daerah (Pemda) Siak akan merumahkan atau mem-PHK tenaga honorer, saya tegaskan informasi itu tidak benar,” tegas Sekda Arfan, Kamis (20/02/2025) siang, kepada Wartasiak.com.
Dikatakannya juga, Pemkab Siak tidak pernah membahas terkait pemberhentian atau merumahkan tenaga honorer tersebut, Pemkab Siak akan tetap dan terus mempekerjakan para pegawai honorer yang selama ini bekerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi jangan dipukul rata, jika di beberapa daerah di Riau ada Pemdanya yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Untuk di Kabupaten Siak, saya luruskan semua honorer yang ada akan terus bekerja dan tidak ada yang dirumahkan,” sebutnya lagi.
Meski demikian, Sekda Arfan membenarkan adanya pemangkasan anggaran di setiap OPD, namun hal itu tidak hanya terjadi di lingkup Pemda saja, melainkan juga terjadi di Kementerian dan Lembaga di Pusat.
“Pengurangan anggaran ini bagian dari tata kelola anggaran dan belanja daerah agar lebih efektif dan efisien serta skala prioritas, bukan berarti dengan adanya pengurangan anggaran ini lalu tenaga honorer dipecat,” imbuh Sekda Arfan.
Belum lama ini Pemkab Siak juga sudah mengumumkan nama-nama tenaga honorer yang akan disertakan pada seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Seluruh honorer yang namanya tercantum pada seleksi calon PPPK tahap II itu adalah mereka para honorer yang telah terdata di BKN.
Sedangkan bagi para tenaga honorer yang namanya belum terdata di BKN, Pemkab Siak juga akan terus mengupayakan dan mencarikan solusi agar mereka semua nantinya bisa masuk dalam data calon PPPK.
“Kita sangat peduli dengan nasib dan masa depan honorer. Pemkab Siak akan terus berupaya agar seluruh honorer yang ada saat ini bisa tetap bekerja dan dipertahankan selagi keuangan APBD kita mampu untuk membiayainya,” tutup Sekda Arfan.
Laporan: Atok







