SIAK (WARTASIAK.COM) – Pasangan Calon (Paslon) petahana Alfedri-Husni Merza resmi menerima SK model B persetujuan Parpol KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Kamis (15/08/2024) di kantor DPP Hanura, Jakarta. SK tersebut langsung diserahkan Ketua Umum DPP Hanura, Dr Oesman Sapta Odang.
SK tersebut diterima langsung Alfedri dan didampingi Husni Merza. Dalam prosesi penyerahan SK, Alfedri dan Husni Merza juga menandatangani pakta integritas sebagai Bacalon yang diusung untuk Pilkada Siak 2024.
“Alhamdulillah, SK model B persetujuan Parpol ini akan menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU nanti,” ujar Husni Merza.
Ia bersama Alfedri senang menerima SK Nomor 025/B.3/DPP -HANURA /VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak. Hanura memberikan SK ini kepada Alfedri -Husni Merza karena berbagai pertimbangan.
Di antaranya karena Hanura berperan dalam menentukan regenerasi kepemimpinan di daerah dengan mengusung Paslon gubrnur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Alfedri dan Husni Merza telah memenuhi syarat sebagai Bakal pasangan calon yang diusulkan oleh DPD Hanura Riau. Hal itu disimpulkan berdasarkan verifikasi, validasi, uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim penjaringan penetapan dan pemenangan pusat terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Siak.
Pasangan bakal calon petahana, Alfedri-Husni telah mengantongi SK persetujuan Parpol dari PAN, PKS, Hanura. Sementara Perindo dan PPP masih dalam proses.
“Kita juga sedang dalam proses untuk Gerindra, mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Penulis: Atok
Sumber: TribunPekanbaru