Menilik Banyaknya APBD Siak Mengalir ke Instansi Vertikal, Kewajiban atau Keterpaksaan?

Siak121 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, bisa dibilang sebagai salah satu daerah di Riau yang sangat banyak mengalokasikan anggaran untuk keperluan di instansi vertikal. Tak tanggung-tanggung, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan untuk instansi vertikal tersebut dalam setiap tahunnya mencapai hingga ratusan juta rupiah, bahkan miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, sejak Tiga tahun belakangan ini cukup banyak kegiatan/proyek fisik yang direalisasikan oleh Pemda Siak untuk instansi vertikal, seperti di Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resort (Polres), dan juga Makodim.

Dikutip dari berbagai sumber, secara aturan tidak ada kewajiban bagi Pemda untuk membangun atau membiayai fasilitas instansi vertikal. Alokasi anggaran APBD untuk pembangunan fasilitas instansi vertikal tidak termasuk dalam kewenangan daerah, kecuali jika proyek tersebut benar-benar mendukung kewenangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan publik.

Penggunaan APBD seharusnya lebih difokuskan dan diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang menjadi tanggungjawab daerah seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, irigasi, dan kebutuhan dasar lainnya.

Jika Pemda ingin mengalokasikan anggaran untuk fasilitas instansi vertikal, harus ada justifikasi yang kuat bahwa proyek tersebut benar-benar mendukung kewenangan daerah. Misalnya, pembangunan fasilitas vertikal yang mendukung pelayanan publik, seperti kantor imigrasi yang mendukung pelayanan administrasi kependudukan.

Kewajiban atau Keterpaksaan?:

Besarnya APBD yang dikucurkan oleh Pemda Siak untuk keperluan pembangunan fasilitas instansi vertikal dalam beberapa tahun belakangan ini sempat menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi seiring masih banyaknya fasilitas umum yang semestinya harus lebih diutamakan oleh Pemda Siak.

Menilik kondisi fasilitas sarana dan prasarana umum yang ada di wilayah Kabupaten Siak, saat ini masih cukup banyak ditemukan fasilitas jalan yang rusak-rusak dan kurang memadai. Serta masih banyaknya ditemukan fasilitas kantor OPD yang terkesan memprihatinkan. Itu semua harus menjadi catatan penting bagi Pemda Siak untuk diperhatikan, bukan malah lebih mengutamakan fasilitas instansi vertikal yang sama sekali bukan menjadi tanggungjawabnya.

“Sejak beberapa tahun belakangan ini cukup banyak Pemda Siak membangun fasilitas untuk instansi vertikal. Tentunya semua itu telah menelan anggaran/APBD yang tidak sedikit, padahal itu semua bukan bagian dari kewajiban Pemda,” ujar salah seorang warga Siak, Kamis (15/05/2025) siang, saat berbincang bersama Wartasiak.com.

Sejumlah fasilitas instansi vertikal yang dibangun oleh Pemda Siak itu menimbulkan kesan seolah-olah Pemda Siak berkewajiban memenuhi kebutuhan fasilitas yang bukan tanggungjawabnya. Atau mungkin ada faktor lain yang membuat Pemda Siak terpaksa harus mengucurkan anggaran ke instansi vertikal tersebut.

Dari data yang ada, Pemda Siak telah mengucurkan anggaran/dana untuk fasilitas instansi vertikal di antaranya:

1. Pembangunan gedung serbaguna (aula, red) Kejaksaan Negeri Siak senilai Rp2,5 miliar tahun 2022.

2. Pengadaan interior gedung Kejaksaan Negeri Siak senilai Rp2,3 miliar tahun 2023.

3. Pembangunan darmaga barang bukti Kejaksaan Negeri Siak senilai Rp4,4 miliar tahun 2024.

4. Pembangunan Musholla Kejaksaan Negeri Siak senilai Rp583 juta tahun 2024.

5. Pembangunan asrama Polwan Polres Siak senilai Rp3,3 miliar tahun 2024.

6. Pembangunan lapangan tembak Polres Siak senilai Rp616 juta tahun 2023.

7. Pengadaan interior gedung Polres Siak senilai Rp806 juta tahun 2023.

Dan masih banyak lagi fasilitas-fasilitas instansi vertikal yang dibiayai APBD Siak dalam rentan waktu 3 – 4 tahun belakangan ini.

Dengan cukup banyaknya anggaran APBD Siak yang telah dikucurkan untuk keperluan fasilitas instansi vertikal itu, mengisyaratkan adanya hubungan/relasi yang baik antara Pemda Siak dengan Forkopimda yang ada. Namun semua itu harus diiringi dengan kecermatan dalam mengelola keuangan daerah.

Saat ini kondisi keuangan daerah tengah mengalami masa sulit alias tidak stabil. Sehingga ke depan diperlukan kehati-hatian dalam mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan publik. Pemda Siak harus lebih cermat dalam memilah sektor-sektor penting yang akan dilakukan pembangunan ataupun perbaikan, termasuk dalam hal mengakomodir pembangunan fasilitas instansi vertikal.

Laporan: Wartasiak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *