“Semua dugaan pelanggaran sudah kami tangani secara prosedural. Dan kami Bawaslu Siak juga tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukannya PSU,” tutup Zulfadli.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Siak yang digelar beberapa hari lalu, telah ditetapkan Paslon pemenang Pilkada Siak 2024 yakni Paslon nomor urut 2 Afni-Syamsurizal. Perolehan suara yang diraup oleh Jargon GAS itu mengungguli Paslon Petahana Alfedri-Husni dengan selisih 224 suara.