Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya pelanggaran selama proses Pilkada, dirinya mengaku sudah menindaklanjuti sesuai prosedur.
“Selama tahapan Pilkada, kalau tidak salah ada sekitar 18 temuan dan laporan yang masuk. Dan semuanya sudah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Zulfadli.
Saat ditanya terkait apakah Bawaslu Siak mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS, Zulfadli dengan tegas mengatakan bahwasanya Bawaslu Siak tidak ada mengeluarkan rekomendasi.