Keuangan Daerah Sekarat, Pemkab Siak Tiadakan Musrenbang 2026?

Siak394 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Dampak dari efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat ke sejumlah Kementerian/Lembaga dan daerah, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia keteteran untuk menjalankan program. Ditambah lagi lambatnya respon Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan transfer dana tunda/kurang bayar 2024 yang sampai hari ini terus menjadi tanda-tanya.

Salah satu program/kegiatan yang selama ini menjadi agenda rutin tahunan Pemda adalah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten.

Musrenbang digelar dengan tujuan menampung serta mengkaji usulan-usulan masyarakat terkait pembangunan. Namun akibat dari adanya pemangkasan anggaran dan ketidakpastian keuangan daerah, mengakibatkan Pemda Siak tak kunjung melaksanakan Musrenbang TA 2026. Benarkah tahun ini Musrenbang ditiadakan?.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang tingkat kecamatan rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pada sekitar bulan Maret-April. Sedangkan Musrenbang tingkat kabupaten dilaksanakan setelah seluruh Musrenbang kecamatan rampung.

Terkait tak kunjung dilaksanakannya Musrenbang tingkat kecamatan itu, Wartasiak.com mencoba mengkonfirmasi sejumlah camat yang ada di Kabupaten Siak. Dari penjelasan yang disampaikan camat, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak Pemkab Siak.

“Belum dapat jadwal dan informasi dari Bapperida Siak. Kami masih menunggu surat dan jadwalnya,” jelas Camat Dayun Wahyudi, Senin (03/03/2025) siang.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Siak Leonardus Budhi Yuwono M.Si, saat dikonfirmasi terkait tak kunjung dilaksanakannya Musrenbang TA 2026 tersebut, Budhi mengaku belum bisa memastikan jadwalnya.

“Musrenbang tetap ada, namun saat ini kita masih menunggu konsultasi publik yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. Kalau itu sudah selesai, baru tahapan Musrenbang kita laksanakan. Mudah-mudahan tak lama lagi sudah bisa kita laksanakan Musrenbang TA 2026,” terang Budhi Yuwono.

Menurut Budhi, kegiatan Musrenbang merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilaksanakan baik di tingkat kampung, kecamatan, maupun kabupaten. Melalui Musrenbang itulah bisa diketahui dan dirumuskan program-program pembangunan yang akan direalisasikan. Meski demikian, Budhi mengaku dengan kondisi keuangan saat ini, semua usulan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran/keuangan daerah.

“Musrenbang wajib kita laksanakan disesuaikan dengan kondisi keuangan,” tutup Budhi.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *