JMS di SMPN 1 Mempura, Kajari Moch Eko: Memberikan Edukasi Pada Anak Sangat Penting

Siak746 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mempura, Rabu (28/08/2024) pagi.

Kegiatan JMS yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Moch Eko Joko Purnomo SH, MH beserta tim tersebut berlangsung selama sekitar Tiga jam. Dan dibuka secara resmi oleh Kajari Siak Moch Eko Joko Purnomo SH, MH.

Dalam sambutannya, Kajari Moch Eko Joko Purnomo SH, MH, menyampaikan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa untuk itu negara hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera.

“Pada akhir-akhir ini tantangan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan masih membutuhkan perhatian yang khusus. Oleh karena itu, hari ini kami hadir untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap anak dengan tema “Peningkatan Kemampuan Anak untuk Melindungi Diri dan Bersikap Ketika Mengalami Kekerasan.”,” sebut Kajari Moch Eko.

Pada kesempatan itu, Kajari juga berpesan pentingnya memberikan edukasi kepada anak-anak agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali potensi bahaya, serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil jika mereka mengalami atau menyaksikan kekerasan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” lanjut Kajari Moch Eko.

Di sela kegiatan JMS itu, paparan materi dilanjutkan oleh Kasubsi A Fitrian Welfiandi, SH, MH. Dalam paparannya ia menyampaikan pentingnya anak memiliki kemampuan dalam melindungi diri dan berani mengatakan “Tidak” ketika orang lain menyentuh bagian sensitif pribadi seperti mulut, dada, kemaluan, bokong dan jangan menunjukkan bagian pribadi tubuh kepada orang lain.

“Di sini saya ingatkan juga, agar anak harus berani melapor kepada orang terdekat dan terpercaya seperti orangtua, keluarga, guru, sahabat, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, bilamana mendapatkan perlakuan yang tidak baik,” pesan Fitrian Welfiandi.

Pada kesempatan tersebut, juga diberikan nomor hotline Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan hotline Sipuan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai sarana mempermudah pelaporan anak ketika mengalami kekerasan.

Di akhir paparan, Fitrian mengajak semua termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung upaya-upaya dalam menciptakan program-program yang efektif, serta kebijakan yang melindungi hak-hak anak secara menyeluruh.

“Dengan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat memberikan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak kita,” tutup Fitrian.

Pada kegiatan JMS yang digelar di SMPN 1 Mempura itu, para siswa-siswi yang hadir tampak sangat antusias mengikuti rangkaian demi rangkaian acara dari awal hingga akhir. Selain dihadiri para siswa-siswi SMPN 1 Mempura, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh siswa-siswi dari SMPN 2 Mempura dan SMPN 1 Atap Mempura.

Juga hadir pada kegiatan tersebut, Plt Kadisdikbud Siak H Rozi Candra, Kepala DP3AP2KB Siak Noni Paningsih, Kabid SMP Disdikbud Siak Endi Mirzal, Camat Mempura Harland Winanda Mulya, serta Sekcam Mempura Ardhianto.

Penulis: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *