Jelang PSU, Kesbangpol Siak Wanti-wanti Penyebaran Isu Hoax dan Konflik Sosial

Siak565 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sesuai jadwal yang direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, PSU akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025 mendatang.

Berdasarkan perintah MK, KPU Siak diwajibkan melaksanakan PSU di Tiga lokasi berbeda yakni di TPS 03 Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 03 Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS Lokasi Khusus (Loksus) Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak Kecamatan Siak.

Meskipun pelaksanaan PSU masih berselang selama sekitar Dua pekan lagi, namun saat ini masyarakat di sekitar lokasi PSU sudah mulai merasakan suasana suhu politik yang terkesan sedikit memanas. Bahkan di media sosial (Medsos) juga sudah mulai ramai beredar isu-isu yang berpotensi dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menanggapi dan menyikapi isu-isu yang beredar di media sosial itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Siak Syamsurizal M.Si menegaskan, pihaknya meminta kepada seluruh eleman/lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas menjelang dilaksanakannya PSU di Kabupaten Siak.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Siak. Kami (Kesbangpol) mengimbau dan berpesan kepada masyarakat khususnya pendukung masing-masing calon untuk tetap menjaga ketenangan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat. Kita berharap pelaksanaan PSU nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Syamsurizal, Kamis (06/03/2025) siang, kepada Wartasiak.com.

Sebagaimana diketahui, Kesbangpol merupakan instansi perwakilan Pemkab Siak yang membidangi terkait pelaksanaan Pemilu dan Organisasi Kemasyarakatan. Dengan demikian, Kesbangpol mewanti-mewanti agar tidak terjadi kegaduhan ataupun konflik sosial di tengah masyarakat di saat pelaksanaan Pemilu maupun PSU.

“Satu hal penting, kami juga meminta kepada masyarakat agar menghindari penyebaran berita/isu hoax yang dapat menimbulkan kegaduhan dan konflik sosial baik sebelum PSU maupun sesudah PSU. Apalagi saat ini kita sedang berada di bulan suci Ramadhan,” lanjut Syamsurizal.

Dikatakannya juga, pesta demokrasi atau Pilkada yang dilaksanakan di suatu daerah harus disikapi secara bijak dan diterima dengan hati yang jernih. Jangan sampai pelaksanaan Pilkada atau PSU menjadi ajang perselisihan antar sesama masyarakat/pendukung calon.

“Dalam Pilkada Siak ini, siapapun pemenangnya itulah bupati kita untuk Kabupaten Siak tercinta. Apabila wilayah pelaksanaan Pilkada itu aman dan damai, maka pembangunan akan lancar, dan masyarakat Siak akan diberikan keberkahan lahir dan bathin oleh Allah SWT,” tutup Syamsurizal.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *