“Pelanggan dirugikan karena adanya biaya pemakaian minimal yaitu minimal 10m3,” katanya.
Artinya jika airnya tidak dipakai atau pemakaiannya tidak sampa1 10m3, pelanggan tetap bayar abodemen bulanan sebesar Rp 45.000. Permasalahan berikutnya yang ditemukan adalah pelanggan sering antre ketika membayar setiap bulan.
“Berangkat dari kondisi itu muncul ide dari kepala dinas untuk membuat inovasi Air Murah, agar pelanggan tidak dirugikan dan Pemda juga tidak dirugikan,” katanya.