Gegara Isteri Enggan Layani Suami, Anak Kandung di Dayun Siak Jadi Korban

Siak636 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Penyidik Polres Siak mengorek motif seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 7 tahun di Dayun Kabupaten Siak. Sebab, perilaku tersangka tidak sekadar melanggar hukum negara, namun juga melanggar norma agama, adat, sosial dan merendahkan moralitas.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui PS Kanit IV Satreksrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengungkapkan, pelaku ternyata merasa dicueki sang istri. Sementara itu ia juga melihat paras anaknya yang cantik, meskipun masih berumur 7 tahun.

“Motifnya karena istrinya tidak mau melayaninya kemudian melihat anaknya yang cantik,” ujar Aipda Leonar Pakpahan, Ahad (01/09/2024).

Pikiran buruk pelaku terhadap anaknya mulai muncul pada Agustus 2024 kemarin. Ia mencuri kesempatan saat-saat istrinya tidak di rumah.

“Misalnya saat istrinya ke pasar ia datang ke anaknya dan membujuk rayu,” ujarnya.

Namanya anak baru berusia 7 tahun, belum mengerti perbuatan itu dilarang dan akan merusaknya. Namun sang ayah tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya.

“Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka berulang-ulang kali selama bulan Agustus, hasil visum juga menunjukkan bukti,” kata Aipda Leonar.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Siak. Perlakuan tersangka terhadap anaknya tersebut terkuak gara-gara perilaku aneh si korban.

“Ibunya melihat korban melakukan perilaku aneh menggunakan boneka, lalu ibunya mengorek apa yang telah terjadi pada anaknya, dan korban mengatakan ayah yang mengajari,” ujar Aipda Leonar.

Atas pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Siak. Sementara pelaku tidak tahu kalau ia telah dilaporkan. Jumat kemarin, pelaku pun ditangkap. Pelaku mengakui semua perbuatannya ke penyidik.

Penulis: Atok
Sumber: Tribun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *