Gawat! Kemenkes Surati RSUD-TR Siak, Status Akreditasi Paripurna Terancam Tamat?

Siak756 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak, merupakan fasilitas kesehatan yang dibangun dan dikembangkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak. Keberadaan rumah sakit Siak itu harus bisa memberikan dampak positif dan kepuasan bagi seluruh masyarakat Siak yang membutuhkan pelayanan medis.

Sungguh ironi, jika keberadaan rumah sakit yang dibangun dengan uang rakyat itu harus terus-menerus menimbulkan polemik yang tak berkesudahan. Akibatnya, mutu pelayanan di rumah sakit akan semakin menurun dan mengecewakan pasien.

Polemik yang hari ini menjadi atensi publik adalah soal tersendatnya pembayaran uang kelangkaan profesi dokter spesialis yang sudah enam bulan belum disalurkan. Ditambah lagi adanya fasilitas alat kesehatan (Alkes) yang rusak dan tak kunjung diperbaiki.

Akibat tak terperhatikannya Alkes yang rusak di RSUD-TR Siak itu, saat ini banyak pasien yang harus dirujuk ke RS Pekanbaru. Kondisi ini tentunya akan menjadi catatan buruk yang bisa merusak citra RSUD-TR Siak sebagai RS penyandang predikat Akreditasi Paripurna.

Berdasarkan informasi yang diterima Wartasiak.com, Alkes yang saat ini rusak dan tak berfungsi di RSUD-TR Siak itu adalah rontgen. Padahal rontgen merupakan fasilitas utama keperluan tim medis untuk mendeteksi sejumlah penyakit yang diderita oleh para pasien.

Keluhanan atas rusaknya alat rontgen RSUD-TR Siak itu disampaikan oleh Ucok Harahap, salah seorang warga Siak yang pada beberapa waktu lalu membawa keluarganya untuk berobat.

“Pada hari Kamis lalu, saya membawa keluarga untuk berobat ke RSUD-TR Siak. Tapi sayang, di RSUD-TR Siak keluarga kami tidak bisa mendapatkan layanan medis karena alat rontgen rusak. Akibatnya harus dirujuk ke RS Pekanbaru,” ujar Ucok Harahap, Senin (30/03/2026) kemarin, saat berbincang bersama Wartasiak.com.

Dikatakannya juga, menurut informasi yang ia terima dari pihak RSUD-TR Siak, kerusakan alat rontgen tersebut sudah terjadi sejak sebulan yang lalu, namun anehnya hingga saat ini belum ada tindak lanjut untuk diperbaiki.

“Ini masalah serius yang harus disikapi secepatnya oleh bupati. Jangan hanya menyalahkan dokter-dokter saja, sementara alat untuk menangani pasien tidak diperhatikan. Kalau kondisi ini tidak segera ditangani, tentu akan membuat masyarakat kecewa saat datang ke RSUD Siak,” tutup Ucok.

Status Akreditasi Paripurna RSUD-TR Siak Terancam Tamat:

Pada masa kepemimpinan Dr. dr. H. Benny Chairuddin, Sp.An, M.Kes, MARS, MAP, menjabat sebagai direktur RSUD-TR Siak, rumah sakit kebanggaan masyarakat Siak itu sukses meraih predikat akreditasi paripurna (bintang lima) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Republik Indonesia.

Prestasi tersebut menandakan pemenuhan standar tertinggi untuk mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Prestasi itu ditegaskan kembali sebagai bukti komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan medis dan administrasi secara konsisten.

Berkat komitmen dan profesionalisme para tenaga medis yang ada di RSUD-TR Siak itu, predikat akreditasi paripurna mampu dipertahankan dan diraih hingga berkali-kali yakni sejak tahun 2019.

Poin Penting Akreditasi Paripurna RSUD-TR Siak:

Akreditasi Tertinggi:
Mendapatkan sertifikat akreditasi paripurna (bintang lima) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Prestasi Berkelanjutan:
Rumah sakit Siak tersebut telah berhasil mempertahankan predikat paripurna, bahkan tercatat meraih akreditasi paripurna berkali-kali.

Kualitas Pelayanan:
Menjamin pelayanan medis dan administratif telah memenuhi standar nasional.

Fokus Mutu dan Keselamatan:
Diraih sebagai bukti jaminan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, menurut Kementerian Kesehatan.

Capaian Akreditasi Paripurna itu menjadi motivasi bagi RSUD-TR Siak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat agar lebih memuaskan, bahkan berusaha menjadi rumah sakit regional di Riau.

Berdasarkan standar penilaian menurut KARS RI, terdapat Empat jenjang status akreditasi yang disematkan pada rumah sakit. Berikut rinciannya:
– Akreditasi Paripurna (tertinggi bintang 5).
– Akreditasi Utama (bintang 4).
– Akreditasi Madya (bintang 3).
– Akreditasi Dasar (bintang 2).

Seiring berjalannya waktu, berbagai persoalan muncul di RSUD-TR Siak. Mulai dari persoalan tersendatnya pembayaran insentif kelangkaan profesi dokter spesialis, menurunnya uang jasa BPJS Nakes, hingga kerusakan fasilitas alat kesehatan (Alkes) yang mengganggu kelancaran penanganan pasien.

Dengan kondisi demikian, publik merasa khawatir nantinya predikat Akreditasi Paripurna yang saat ini disandang oleh RSUD-TR Siak bisa dicabut atau diturunkan ke level yang lebih rendah oleh Kemenkes RI.

Baru-baru ini beredar Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernomor: YM.02.02/D/971/2026 Prihal Pemberian Sanksi Terhadap Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit.

Surat Dirjen Keslan Kemenkes yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, itu ditujukan kepada 1.306 rumah sakit yang ada di berbagai daerah.

Salah satu rumah sakit yang juga menerima surat tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Kabupaten Siak. Sesuai urutan yang tercantum pada lampiran surat itu, RSUD-TR Siak tercatat pada urutan nomor 764 dengan nomor seri 1405015.

Point penting yang tercantum pada lampiran surat Dirjen Keslan Kemenkes itu adalah rekomendasi penurunan status akreditasi satu tingkat di bawahnya untuk rumah sakit yang telah terakreditasi (point a). Serta rekomendasi pembekuan izin berusaha rumah sakit, bagi rumah sakit yang belum terakreditasi dan sudah operasional lebih dari Dua tahun (point b).

Terkait adanya surat Dirjen Keslan Kemenkes RI yang ditujukan kepada RSUD-TR Siak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala DKP2KB Siak dr. Handry, M.KM via pesan whatsapp untuk dimintai tanggapan.

“Coba konfirmasikan ke buk direktur apakah sudah ada tanggapannya?. Saya tanya ke bidang terkait dulu. Infonya Rekam Medis Elektronik (RME) saat ini sudah berjalan, hanya ada beberapa masalah di mentenance jaringan bisa menjadi kendala” jawab dr. Handry, Selasa (31/03/2026) siang.

Sementara itu Direktur RSUD-TR Siak Khamariah, dirinya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi via pesan whatsapp yang dilayangkan awak media kepadanya.

Tak berhenti di situ, awak media juga mencoba mengkonfirmasi dokter spesialis senior yang juga mantan Direktur RSUD-TR Siak dr. Benny Chairuddin. Kepada awak media dr. Benny menyebutkan bahwasanya surat Dirjen Keslan Kemenkes RI itu sudah beredar luas dan diterima oleh para dokter yang ada di wilayah Provinsi Riau.

“Iya, surat itu sudah beredar luas di beberapa rumah sakit yang ada di Riau. Kita tentunya tidak ingin status Akreditasi Paripurna yang disandang oleh RSUD-TR Siak dicabut atau diturunkan. Setiap fasilitas kesehatan memiliki resiko sesuai standar pelayanan yang diberikan, terutama yang menyangkut penyelenggaraan rekam medis elektronik,” sebut dr. Benny.

Lebih lanjut dokter spesialis anestesiologi RSUD-TR Siak itu menegaskan, baik buruknya mutu pelayanan di rumah sakit sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme para dokter. Serta kelengkapan fasilitas yang tersedia di rumah sakit. Para dokter senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasien yang membutuhkan pertolongan medis.

“Jika mutu pelayanan semakin turun, tentu akan mengurangi kepercayaan masyarakat (pasien, red) untuk berobat. Butuh waktu lama dan kerja keras lagi untuk menaikkan citra dan kepercayaan publik,” tutupnya.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *