Citra Akreditasi Paripurna RSUD-TR Siak Tercoreng, Ruang Poli Tutup Layanan Terbatas

Siak786 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Suasana di ruang tunggu Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an (RSUD-TR) Siak terlihat berbeda dari biasanya. Kursi tunggu yang biasanya dipenuhi antrian para pasien rawat jalan, hari ini tampak sepi dan kosong seolah tak ada aktivitas di ruang tunggu tersebut.

Sepinya suasana di ruang tunggu RSUD-TR Siak itu imbas dari mogok kerjanya para dokter spesialis yang bertugas di ruang poli. Aksi mogok para dokter spesialis itu disebabkan karena sudah enam bulan haknya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Fenomena langka yang terjadi di Siak ini harus menjadi catatan penting bagi Pemda setempat untuk segera dicarikan solusi.

“Sebetulnya pagi tadi saya mau ke RSUD Siak untuk mengobatkan anak yang terkena sakit gatal-gatal. Tapi karena ada informasi hari ini poli tutup, maka terpaksa kami bawa berobat ke klinik dokter pribadi,” ujar Risman, salah seorang warga Kecamatan Dayun.

Sebelumnya diberitakan, puluhan dokter spesialis menggelar rapat/audiensi bersama pimpinan RSUD-TR Siak guna membahas hak-hak dokter yang sampai hari ini belum dipenuhi. Namun pada audiensi itu tidak ada tanggapan dan solusi sebagaimana yang diharapkan oleh para dokter.

Kekesalan para dokter semakin memuncak pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Siak nomor 100.3.3.2/446/HK/KPTS/2026 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Kabupaten Siak yang ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 3 Maret 2026.

Menurut para dokter, SK Bupati Siak itu dinilai telah merugikan dan mencederai hak-hak mereka selaku ASN yang bertugas sebagai tenaga medis dengan kategori kelangkaan profesi yang mesti diutamakan secara khusus.

Mirisnya lagi, Bupati Siak selaku kepala daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan, tidak berkenan hadir pada saat digelarnya audiensi yang diinisiasi oleh para dokter spesialis tersebut. Para dokter merasa kesal karena tak kunjung mendapat tanggapan dari Pemkab Siak atas apa yang selama ini dirasakan.

“Semua tugas dan tanggungjawab selaku dokter spesialis sudah kami jalankan. Tapi kenapa hak kami tidak diberikan. Sudah enam bulan uang kelangkaan profesi kami selaku tenaga medis tidak dibayarkan. Mulai hari ini kami menutup pelayanan poli, kami mohon maaf kepada seluruh pasien-pasien,” ujar salah seorang dokter spesialis RSUD-TR Siak, saat dikonfirmasi Wartasiak.com, Selasa (17/03/2026) siang.

Menanggapi tutupnya ruang poli RSUD-TR Siak itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Siak dr. Handry menuturkan, pihaknya memahamii apa yang saat ini dirasakan oleh para dokter spesialis.

“Kami memahami aspirasi para dokter spesialis. Namun perlu dipahami bahwa penyesuaian TPP ini terjadi karena kondisi keuangan daerah Kabupaten Siak yang saat ini sedang mengalami tekanan,” ujar dr. Handry, saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut mantan Kepala Puskesmas Mempura itu menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Siak tetap berkomitmen mencarikan solusi terbaik melalui dialog bersama, dengan harapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Berbeda dengan Direktur RSUD-TR Siak Khamariah, direktur yang sudah menjabat selama sekitar Tiga bulan itu kerap memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait hal-hal (informasi, red) yang perlu diketahui oleh publik. Sikap acuh yang ditunjukkan oleh pimpinan RSUD-TR Siak itu terkesan seolah dirinya keberatan terhadap konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media. Ada apa ini?.

Sebagai pejabat publik yang digaji oleh uang negara, sudah sepatutnya bisa bersikap bijak dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh awak media agar tidak menimbulkan opini negatif di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, ruang poli RSUD-TR Siak yang mulai tutup hari ini di antaranya adalah poli penyakit dalam, poli jiwa, poli anak, poli bedah, poli kulit, poli orthopedi, poli mata, poli THT, poli rehab medik, poli PA, poli syaraf, poli gigi. Sedangkan ruang poli yang buka hanya poliklinik obgyn. Ditutupnya ruang poli RSUD-TR Siak itu tentunya membuat masyarakat yang datang untuk berobat menjadi kesal dan kecewa.

Mirisnya lagi, ditutupnya pelayanan di ruang poli RSUD-TR Siak itu tentunya akan merusak citra (nama baik, red) rumah sakit yang sebelumnya sudah menyandang predikat akreditasi paripurna di masa kepemimpinan dr. Benny Chairuddin sebagai direktur.

Keberhasilan yang sudah dicapai selama ini seolah sirna akibat kurangnya kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap para dokter spesialis yang bertugas. Lantas sampai kapan layanan ruang poli ini akan ditutup?.

Tanggapan DPRD Siak:

Atas penutupan ruang poli RSUD-TR Siak itu, sejumlah pihak angkat bicara dan menyatakan kekecewaannya, tak terlepas Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan SH.

Menurut Marudut, sejumlah indikator menunjukkan adanya tekanan pada keuangan daerah. Persoalan tersebut antara lain menyangkut pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara, insentif tenaga kesehatan, hingga tunjangan kelangkaan profesi bagi dokter spesialis.

Ia juga menyinggung kondisi badan usaha milik daerah (BUMD), terutama PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang hingga kini masih menunggu hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP). Rencana penerimaan dividen sekitar Rp100 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Siak, menurutnya, masih belum dapat dipastikan.

“Melihat perkembangan situasi saat ini, demi penyelamatan Kabupaten Siak sebaiknya seluruh kegiatan belanja fisik dinolkan terlebih dahulu. Anggaran harus difokuskan untuk membayar kewajiban pemerintah daerah. Seperti Siltap kampung, tunjangan ASN, hingga pembayaran kelangkaan profesi dokter spesialis yang hari ini menimbulkan tanda tanya,” kata Marudut.

Laporan: Atok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *