Audiensi Bersama Mahasiswa, Kejari Siak Beberkan Proses Penanganan Perkara

Siak195 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menerima kunjungan audiensi dari rombongan mahasiswa Universitas Lancang Kuning Pekanbaru pada Kamis 29 Januari 2026.

Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Siak, pertemuan yang dihadiri 4 Orang perwakilan mahasiswa Universitas di Pekanbaru ini tidak hanya menjadi sarana pertukaran ilmu hukum praktis, tetapi juga momen reuni emosional bagi Kepala Kejaksaan Negeri Siak ( Kajari Siak ), Heri Yulianto, SH, MH.

Bahwa dalam hal tersebut maksud Audensi yang dilakukan oleh Mahasiswa dengan Kajari Siak dimana Mahasiswa tersebut igin mengetahui bagaimana proses penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Siak dan supaya untuk dapat dilakukan penanganan dengan serius dan benar.

Dalam Audensi tersebut Kajari Siak Heri Yulianto, SH, MH juga didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Siak, dan beberapa Jaksa pada bidang Intelijen Kejari Siak.

Dalam sambutannya, Kajari Siak menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum. Audiensi berjalan dinamis dengan mengedepankan konsep diskusi dua arah. Para mahasiswa diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mendapatkan informasi mengenai peran Kejaksaan dalam penegakan hukum pada tahun 2026 di wilayah Kabupaten Siak. dan Momen spesial terjadi di sela-sela diskusi ketika suasana cair berubah menjadi hangat penuh kekeluargaan.

“Melihat adik-adik mahasiswa hari ini seperti melihat cerminan diri saya puluhan tahun lalu. Semangat, idealisme, dan ketajaman berpikir kalian adalah aset masa depan penegakan hukum Indonesia/ Khususnya di Kabupaten Siak,” ujar Kajari Siak di Hadapan Para Mahasiswa.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Siak dan para mahasiswa, yang mana Mahasiswa tersebut berasal dari Kabupaten Siak, serta memberikan wawasan riil kepada mahasiswa mengenai dinamika dalam penanganan perkara di Kabupaten Siak.

Laporan: Atok
Sumber: Rilis Kejari Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Kami dari Forum Mahasiswa Siak, terkait Audensi kemaren. meminta agar kejari siak menerima tuntutan tersebut dan jika kejari siak tidak mampu menangani kasus ini, limpahkan saja ke pimpinan Kejati Riau dan Kejagung RI

  2. Kami dari Forum Mahasiswa Siak, terkait Audensi kemaren. meminta agar kejari siak menerima tuntutan tersebut dan jika kejari siak tidak mampu menangani kasus ini, limpahkan saja ke pimpinan Kejati Riau dan Kejagung RI. ujar amal