SIAK (WARTASIAK.COM) – Masyarakat Kota Siak dikejutkan dengan munculnya spanduk bernada provokasi yang terpajang di tepian jalan protokol Kota Siak. Spanduk yang diduga dipasang oleh oknum tidak bertanggungjawab itu langsung ditindaklanjuti (dicopot, red) oleh aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Selasa (17/12/2024) siang.
Dari informasi yang diterima awak media, spanduk bertuliskan “Pilkada Siak Batal Demi Hukum, Hakim MK Penyelamat Kedaulatan Rakyat” itu diduga dipasang oleh oknum tidak bertanggungjawab pada malam hari di saat masyarakat sedang tertidur pulas.