Hakordia 2024, Kajari Siak Ingatkan Pejabat Jaga Integritas dan Perangi Korupsi

Siak730 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Sempena peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada setiap tanggal 9 Desember, Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mengingatkan kepada seluruh elemen untuk terus bersama-sama memerangi praktek korupsi demi terwujudnya Indonesia Maju.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Moch Eko Joko Purnomo SH, saat menggelar acara peringatan Hakordia di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak, Senin (09/12/2024) siang kemarin.

“Sesuai amanah bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mari bersama-sama kita perangi korupsi untuk terwujudnya Indonesia Maju. Kepada seluruh jajaran/pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak juga saya ingatkan agar terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam mengemban tugas,” tegas Kajari Moch Eko Joko Purnomo SH.

Sebagai salah satu instansi/lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Siak, Kejaksaan Negeri Siak terus berupaya dan berkomitmen memerangi praktek korupsi mulai di tingkat bawah hingga atas.

Kejaksaan Negeri Siak juga diakui sebagai lembaga penegak hukum yang selama ini telah banyak mengungkap/menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Terakhir kasus tindak korupsi yang ditangani oleh Korps Adhyaksa itu adalah perkara korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak.

“Pada moment Hakordia tahun 2024 ini, kami sangat berharap kepada seluruh pihak terutama bagi kalangan pejabat (ASN, red) selaku penyelenggara negara agar menjaga integritas menjauhi praktek korupsi. Bekerjalah secara profesional dan penuh tanggungjawab. Korupsi adalah musuh kita bersama yang harus kita perangi secara serius,” papar Kajari Siak itu.

Di akhir pesan pentingnya, Kajari Moch Eko mengajak kepada seluruh pihak baik yang ada di lingkungan pemerintah maupun di luar pemerintah (masyarakat, red) agar senantiasa saling mengingatkan untuk tidak terlibat dan menjauhi praktek korupsi yang berakibat dapat merugikan negara.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *