SIAK (WARTASIAK.COM) – Kabupaten Siak menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) atas kinerja dalam pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Senin (05/08/2024) kemarin.