SIAK (WARTASIAK.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar kegiatan pertemuan bersama yang dikemas dalam acara diskusi Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Kejaksaan Negeri Siak. Kegiatan yang berlangsung selama sekitar Dua jam itu digelar di Aula Kantor Kejari Siak, Senin (05/08/2024) sore kemarin.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Moch Eko Joko Purnomo SH, MH, didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi), yakni Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intelijen, Kasi PB3R, dan Kasubagbin.