SIAK (WARTASIAK.COM) – Pasca mendaftar sebagai peserta/kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan (cek fisik, red) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis RSUD Arifin Ahmad terhadap seluruh pasangan bakal calon peserta Pilkada Siak 2024, tidak ditemukan adanya gangguan kesehatan yang membahayakan. Seluruh bakal pasangan calon dinyatakan sehat dan layak mengikuti kontestasi Pilkada.