SIAK (WARTASIAK.COM) – Dalam hal menyikapi dan menindaklanjuti soal sertifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau, hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Argaria bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (03/09/2024) siang, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Siak.
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang berlangsung selama sekitar Dua jam itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Siak H Husni Merza BBA, MM, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Siak H Arfan Usman M.Pd, dan Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir.