Masa Jabatan Plt Kadiskes Siak Berakhir, Perlukah Diganti yang Baru?

Siak1028 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Pasca mundurnya dr Benny Chairuddin dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak pada awal Juni 2025 lalu, bupati Siak kala itu menunjuk Hj Noni Paningsih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Siak. Terhitung sejak ditunjuk sebagai Plt hingga saat ini Hj Noni Paningsih sudah menjabat selama Tiga bulan.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak, masa jabatan Plt Kadiskes yang diemban Hj Noni Paningsih akan berakhir pada tanggal 3 September 2025 besok. Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala BKPSDM Siak H Zulfikri S.Sos, MM.

“Untuk Plt Kadiskes masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 3 September 2025. Namun demikian, masa jabatan Plt Kadiskes Siak yang diemban Noni Paningaih itu masih dapat diperpanjang Tiga bulan ke depan,” jelas H Zulfikri, belum lama ini kepada Wartasiak.com.

Dengan telah berakhirnya masa jabatan Plt Kadiskes Siak itu, publik bertanya-tanya apakah Bupati Siak DR Afni Z masih akan mempercayakan jabatan Kadiskes kepada Noni Paningsih atau akan menggantinya dengan Plt yang baru.

Sementara itu, Bupati Siak DR Afni Z saat dikonfirmasi terkait akan segera berakhirnya masa jabatan Plt Kadiskes Siak itu, dirinya terkesan enggan untuk memberikan tanggapan/jawaban apakah akan diperpanjang SK Plt Hj Noni Paningsih untuk Tiga bulan ke depan atau akan diganti dengan Plt yang baru.

Sebagaimana diketahui, saat ini juga cukup banyak pejabat papan atas di internal Diskes Siak yang dirasa mampu untuk ditunjuk/dipercaya sebagai Plt Kadiskes. Meski demikian, kewenangan penunjukan Plt pada setiap OPD sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.

Laporan: Atok



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *