Nasib Apes, Oknum ASN Pemkab Siak Diringkus Polisi Gegara Narkoba

Siak933 Dilihat

SIAK (WARTASIAK.COM) – Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Meranti Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak Riau. Sebanyak 1,60 gram sabu disita, dan menangkap empat orang tersangka serta dua tersangka lainnya masih buron.

Empat tersangka yang ditangkap yakni WY (40), TH (22), RO (30), dan IK (38).

“Pengungkapan ini bermula pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Meranti Kelurahan Kampung Rempak Kabupaten Siak,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, Ahad (23/02/2025).

AKP Tony menyebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO dan IK, pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu.

Dari interogasi, RO mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari WY yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY dan TH di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan.

Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika.

“WY mengonfirmasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).yaitu NG dan NO,” ujarnya.

Hasil tes urine WY negatif (methamphetamine), TH negatif (methamphetamine), RO positif (methamphetamine) dan IK Positif (methamphetamine).

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba,” tutupnya.

Laporan: Wartasiak
Sumber: Riaumandiri.co



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *