SIAK (WARTASIAK.COM) – Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau menyerahkan berita acara pengelolaan aset kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) Siak.
Proyek tersebut merupakan bantuan Kementerian PUPR kepada Pemkab Siak sebagai kota yang melestarikan aset pusaka tepat pada peringatan Hari Habitat Nasional Oktober lalu.